Lima Tahun Buron, Sekar Dilumpuhkan Tim Buser

Lima Tahun Buron
BURON: Menjadi buronan hampir lima tahun, Sekar, pelaku Curas akhirnya berhasil ditangkap, dan terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) dan Reserse Mobil (Resmob) 701 Mataram, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Daerah Kelayu, Lotim.

Pelaku yang berhasil ditangkap itu bernama Sekarman alias Sekar (35), alamat Dusun Kemalik Jaran, Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra, Lotim. Pelaku sendiri ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/662/VIII/2012/NTB/RES. LOTIM, Tanggal 29 Agustus 2012, dengan TKP di Kelayu Utara, Kecamatan Selong.

“Sekar sudah menjadi buronan selama lima tahun, dan berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018, sekitar pukul 21.00 Wita dirumahnya,” jelas Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Joko Tamtomo, Minggu kemarin (11/2).

Modus operandi pelaku, yakni para pelaku yang berjumlah 5 orang, melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mendobrak pintu rumah korban, dan kemudian menodongkan parang ke leher korban, serta mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Barang-barang yang berhasil di ambil oleh pelaku berupa uang Rp 20 juta, dua unit laptop, dua unit Hand Phone (HP), 12 pax rokok, dan sejumlah perhiasan emas berupa kalung, cincin dan gelang dengan berat sekitar 25 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Dipicu Masalah Warisan, Inaq Suhaili Dianiaya Adiknya

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut, terlebih dahulu Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap DPO Polsek Sukawati, Polres Gianyar, Polda Bali. Setelah berhasil, kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap pelaku Sekar, yang juga termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akan tetapi, pada saat dilakukan pengembangan terhadap beberapa TKP lain yang terindikasi dilakukan oleh komplotannya, pelaku berusaha melepaskan diri, dan hendak melawan. Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tetap tidak diindahkan, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan lurus ke arah kaki dan menembus betis kanan pelaku.

“Saat ini pelaku kami amankan di Polres Lombok Timur, guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara empat orang komplotan pelaku juga sudah kami tangkap, dan telah menjalani proses hukum,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda