Plt Kadis Pendidikan Diduga Monopoli Proyek

Ilustrasi Monopoli Proyek

PRAYA– Mencuatnya isu anggaran pembangunan gedung baru Sekolah Satu Atap (Satap) Sekedek Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah (Loteng), segera dicairkan. Cairnya anggaran untuk pembangunan satap tersebut, malah tidak melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah Pertama di Dinas Pendidikan Loteng.

Padahal, secara aturannya setiap pembangunan sekolah menengah pertama itu harus ditangani oleh kabid yang membidangi hal itu. Namun Plt Kepala Dinas Pendidikan Loteng malah diam-diam ke Kementerian Pendidikan untuk menjemput bola, dan tidak melaporkan hasilnya ke kabid yang bersangkutan.

Informasi yang berhasil diserap Radar Lombok, diawal rencana pembentukan Satap di SDN Sekedek Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara ini, dulunya yang mengurus proses pembangunan adalah Kabid Dikdas. Namun adanya perubahan di dinas pendidikan, yakni Dinas dibagi menjadi dua, yakni kabid SMP dan SD, di mana kabid SD masih dipegang oleh H Sumum dan kabid SMP dipegang oleh Jumadi.

[postingan number=3 tag=”proyek”]

Seiring dengan perubahan tersebut, saat itu Drs. H. Idham Khalid diberhentikan sebagai kepala dinas Dikpora (Semasih Dikpora belum dibagi dua), sehingga Sekdis akhirnya diangkat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan. Selang beberapa minggu menjabat sebagai PLT kadis, keluarlah surat dari kementerian pendidikan dan Kebudayaan, agar kepala dinas menandatangani langsung MoU pembangunan tersebut tanpa perwakilan,  sehingga PLT Kadis pendidikan (HL. Dipta) langsung ke Jakarta jemput bola. Namun yang disayangkan, saat itu tidak diserahkan hasilnya langsung ke Kabid SMP. “Memang betul PLT Dinas Pendidikan tidak langsung memberikan hasil MoU tersebut, mestinya hasilnya harus di serahkan,” kata Kabid Pendidikan SMP, H Jumadi MPd, Rabu kemarin (8/3).

Baca Juga :  Komisi III Khawatir Kualitas Proyek Buruk

Tidak menyerahkan hasil MoU tersebut, di internal kabid SMP sempat terjadi buah bibir, sehingga hal ini sampai di permasalahkan. Setelah sempat ribut, akhirnya HL. Dipta bertandang ke ruangannya dan menyerahkan hasil MoU tersebut. “Kalau sekarang sudah tidak jadi masalah, sebab baru saja beliau serahkan dan besok pagi (Hari ini red), saya akan turun ke lokasi pembangunan,” paparnya.

Ditanya sejauh mana tanggung jawab kabid SMP, sehingga harus mengetahui proses pembangunan, H. Jumadi mengatakan, sebenarnya alasannya kenapa harus tau, itu sangat sederhana, sebab setiap ada pembangunan di bawah bidangnya, maka itu harus diketahui.

Kalau persoalan pertanggung jawaban dari hasil penegrejaannya tetap, yang pertama adalah kepala Dinas, namun sangat tidak etis ketika ada pertanyaan terkait proses pembangunan, ternyata ia tidak tahu. “Tidak diketahui sebenarnya secara aturan atau undang undang, tidak jadi masalah, hanya saja jika berbicara prosedural saya selaku kabid yang membidangi pendidikan menengah pertama, harus tahu semua persoalan sekolah, lebihnya lagi pembangunan Satap Sekedek ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Mohan : Semua Proyek Harus Kelar Tepat Waktu

Selanjutnya ditanya berapa anggaran, ia mengaku klau hasil MoU tersebut belum ia buka, tadi hanya sebatas menerima hasil dan tidak terfokus kepada berapa anggaran dan berapa RKB yang akan dibangun.

Sementara itu PLT Dinas Pendidikan HL. Dipta mengakui kalau pihaknya belum menyerahkan hasil MoU tersebut, sebab pihaknya belum bertemu langsung dengan dia. “Memang kemarin saya belum serahkan, sebab belum bertemu tapi kalau sekarang kita sudah serahkan,” akunya.

Selain sudah menyerahkan, pihaknya juga sudah menyarankan untuk segera turun ke lokasi, dan sudah meminta kepada pihak kepala sekolah, untuk segera membuatkan struktur pembangunan. “Saya sudah telepon kepala sekolahnya langsung, dan meminta menyediakan struktur panitia pembangunan dan besok, (Hari ini) kabid akan turun langsung,” katanya.

Sementara itu, Kasek Satap Sekedek H. Sudirman mengatakan kalau besok (Hari ini) kabid bersama konsultan akan datang ke lokasi pembangunan. Di mana kedatangankonsultan tersebut guna mengambil gambar gps atau titik kordinat pembangunan. (cr-ap)

Komentar Anda