Mohan : Semua Proyek Harus Kelar Tepat Waktu

PUSKESMAS: Penyelesaian proyek pembangunan Puskesmas Tanjung Karang diperkirakan terlambat. Foto diambil belum lama ini (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengingatkan semua SKPD agar seluruh proyek selesai tepat waktu.

Hasil laporan sementara hingga bulan Oktober ini,   banyak proyek fisik yang progresnya belum bagus. Bahkan ada yang diprediksi tidak bisa tuntas hingga berakhirnya tahun anggaran.

Mohan menegaskan, ada beberapa proyek yang progres pengerjaannya tidak signifikan. Padahal semua proses sudah sesuai ketentuan terutama proses administrasi, tinggal  pelaksanaan teknis saja. Tetapi ternyata hasilnya di lapangan tidak sesuai yang diharapkan.”Saya tekankan kepada semua dinas,  jangan sampai ada proyek yang tidak tuntas di ujung tahun 2016,” kata Mohan saat ditemui kemarin (3/11).

Dinas diminta intens melakukan pengawasan. Secara teknis dinas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhak melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada  kontraktor jika proyek bermasalah. “Dinas  saya minta memberikan  warning kepada konraktor kalau mereka tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Optimis Proyek Tuntas Tepat Waktu

Jika sudah diberikan peringatan namun kontraktor tidak juga bisa menyelesaikan pekerjaan dengan benar, maka sebaiknya kontraktor tersebut masuk daftar hitam dan tidak dipakai lagi pada tahun depan.

Mohan mengaku sering mengingatkan kepada dinas agar tidak melaksanakan pembangunan proyek dengan sistem kejar tayang, apalagi sudah berada di ujung tahun.

Dari sisi keuangan kata  Mohan,  uangnya sudah siap digunakan, penyelesaian administrasi juga sudah tuntas di awal, namun kenapa proyek-proyek ini masih saja pelaksanaan dikebut di akhir tahun. Sebagai kontraktor, pastinya mereka memiliki  jadwal atau rencana kerja, bahwa dalam satu bulan progres pekerjaan sekian  persen, dengan adanya rencana kerja ini seharusnya mereka  akseleratif dengan rencana kerja yang sudah dijadwalkan.” Jadwal kerja ini harus dilaksanakan sesuai triwulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Proyek tak Kelar, Kontraktor Didenda

Ketika rencana kerja yan sudah ditetapkan tidak mencapai  target, maka dinas harus memberikan teguran. Kalau sudah ditegur dan tidak ada perubahan, maka kontraktor pelaksana harus diberi sanksi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram H. Usman  menyebut kalau deviasi pembangunan dua proyek pembangunan Puskesmas yang dilansir Bagian APP sebelumnya keliru, sebab dari hasil pemantauan dan koordinasinya dengan  pelaksana proyek, deviasi proyek pembangunan proyek hanya 3 persen saja.” Salah itu hanya 3 persen deviasinya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram H. Usman Hadi secara terpisah.

Dikatakan Usman, untuk progres 7 proyek fisik yang dilaksanakan Dinas Kesehatan, dirinya intens memantau.”Saya sudah panggil dan  peringati mereka semua,” katanya.(ami)

Komentar Anda