PKS Bakal Hadang Hak Interpelasi Terhadap Gubernur

Abdul Hadi (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai parpol pendukung dan usung pemerintahan Zulkifliemansyah – Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi) dipastikan akan menghadang hak interpelasi diupayakan fraksi Partai Gerindra dan PDIP.

Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi PKS Abdul Hadi mengakui, pihaknya saat ini juga sedang membangun komunikasi politik dengan sejumlah fraksi lainnya, agar hak interpelasi itu tidak sampai terealisasi. Jika ada persoalan yang perlu dipertanyakan terkait tata kelola keuangan di Pemprov NTB, tidak mesti harus diselesaikan dengan hak interpelasi. “Jika ada persoalan mau ditanyakan, bisa langsung kita pertanyakan ke dinas terkait. Tidak mesti harus hak interpelasi,” cetus mantan Ketua DPW PKS NTB ini saat ditemui di kantor DPRD NTB, Senin (6/6).

Diakui, meski hak interpelasi adalah hak yang melekat pada anggota dewan, tetapi pihaknya akan berupaya membendung agar hak interpelasi itu tidak terealisasi. Dikhawatirkan jika hak interpelasi itu terealisasi, maka akan bisa menimbulkan kegaduhan politik antara legislatif dan eksekutif. Sehingga akan berpengaruh terhadap kondusivitas dan stabilitas percepatan pembangunan di NTB. “Saya kira saat ini tidak tepat untuk hak interpelasi. Karena ini akan mengganggu ritme pembangunan di daerah,” ungkap kandidat calon Bupati Lombok Timur PKS tersebut.

Baca Juga :  Wacana DPRD NTB Interplasi Gubernur Terus Digulirkan

Semestinya menurutnya, semua kekuatan politik ada di parlemen harus bersatu padu dan bergandengan dalam mendukung dan menciptakan stabilitas dan kondusivitas pemerintahan dan pembangunan di daerah. Apalagi mengingat, pandemi Covid-19 sudah tertangani dengan baik dan melandai. Di samping itu, NTB juga sedang menjadi sorotan baik skala nasional dan internasional dengan berbagai event yang digelar. Misalnya dalam waktu dekat akan digelar MXGP di Sumbawa. “Alangkah lebih indahnya. Kita sama-sama fokus mendukung stabilitas pemerintahan untuk  percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita di NTB,” tandasnya.

Dia tidak menampik jika hak interpelasi sedang coba diupayakan Fraksi Partai Gerindra dan PDIP, tidak terlepas dari kepentingan persaingan menuju kontestasi pilkada NTB 2024. Sehingga tidak menutup kemungkinan, hak interpelasi itu bagian strategi kompetisi menuju persaingan pilkada 2024. “Karena dewan ini adalah lembaga politik, sangat terbuka kemungkinan ini adalah bagian strategi politik (hak interpelasi, red). Tapi itu sah-sah saja,” tukasnya.

Baca Juga :  Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Buruk, DPRD Galang Interpelasi

Dia menilai, jika pun dipersoalkan terkait tata kelola keuangan Pemprov NTB, maka itu tidak tepat. Terbukti BPK memberikan opini wajar tanpa pengeculian terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHPK) Pemprov NTB. Selain itu, DPRD NTB juga menerima dengan baik laporan pertanggungjawaban Gubernur NTB tahun 2021. “Saya kira ini menjadi bukti dan faktanya, bahwa penggunaan hak interpelasi saat ini tidak tepat,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Fraksi Partai Demokrat tentang dinamika di DPRD NTB perihal ada keinginan hak interpelasi tersebut. Nanti setelah ada laporan resmi dari fraksi, baru pihaknya akan menyampaikan sikap resmi terkait hak interpelasi.

Meski disadari, hak interpelasi itu adalah hak melekat kepada fungsi kedewanan. “Apa alasan dan dasarnya. Baru nanti kita telaah dan ambil sikap politik Fraksi Partai Demokrat,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda