Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Buruk, DPRD Galang Interpelasi

Sudirsah Sujanto (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kalangan DPRD Provinsi NTB kembali mewacanakan ada hak interpelasi kepada eksekutif. Sejumlah fraksi sedang berupaya menggalang dukungan kembali untuk pengajuan hak interpelasi tersebut.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto menegaskan, pihaknya bersama sejumlah fraksi lainnya sedang berupaya menggalang dukungan kembali untuk pengajuan hak interpelasi. “Pengajuan hak interpelasi sedang kita komunikasi dan galang dengan fraksi lainnya,” kata Sudirsah kepada Radar Lombok, Rabu (11/5).

Sejumlah fraksi menginisiasi dan dukung pengajuan hak interpelasi itu yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, dan Fraksi PAN. Adapun menjadi persoalan pengajuan hak interpelasi itu yakni terkait tata kelola keuangan pemprov amburadul. Ada sejumlah program yang dinilai perlu dipertanyakan pengelolaan anggaran. Di antaranya, program irigasi tetes yang ada di Lombok Utara dan Sumbawa, program beasiswa dan lainnya. “Prinsipnya, kita sorotin pengelolaan keuangan pemprov amburadul,” tegasnya.

Menurutnya, legislatif perlu memperoleh penjelasan langsung dari Gubernur NTB terkait tata kelola keuangan pemprov amburadul tersebut. Undang-undang juga menjamin anggota dewan untuk mengajukan hak interpelasi kepada gubernur terkait persoalan dianggap krusial. “Kita ingin legislatif gunakan haknya terkait persoalan tata kelola keuangan pemprov ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Realisasi Mall Pelayanan Publik Dipertanyakan

Dia optimis hak interpelasi itu akan memperoleh dukungan mayoritas anggota dan bisa terealisasi. Sebab itu, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pimpinan fraksi-fraksi untuk bisa merealisasikan hak interpelasi tersebut. “Kita optimis hak interpelasi ini bisa terwujuud,” terangnya.

Disinggung terkait wacana hak interpelasi sebelumnya yang juga sempat mengemuka dan tidak ada kejelasannya. Dia menegaskan, hak interpelasi adalah yang melekat pada anggota dewan. Sehingga pihaknya akan mengajukan hak interpelasi, jika memang ada persoalan krusial yang membutuhkan penjelasan langsung dari gubernur. “Kita akan sekuat tenaga upaya terealisasi hak interpelasi ini,” terangnya.

Dia menepis, jika wacana hak interpelasi itu hanya sebatas gertakan kepada Gubernur NTB. Dia menegaskan, pihaknya akan sekuat tenaga untuk merealisasikan hak interpelasi ini. “Ini bukan persoalan gertak menggertak. Tapi ini ada persoalan krusial yang menyangkut hajat publik harus kita pertanyakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Syarat Administrasi Hak Interpelasi Dewan Terhadap Gubernur Dibahas Usai Reses

Menanggapi ada wacana interpelasi kembali mengemuka itu ditanggapi santai Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB. Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB, Yek Agil mengaku, pihaknya tidak terlalu yakin jika hak interpelasi itu akan bisa terealisasi. Itu belajar dari pengalaman wacana hak interpelasi sebelumnya. “Tetapi tetap kita hormati, hak interpelasi itu adalah hak dari anggota dewan,” imbuhnya.

Menurutnya, jika ada persoalan krusial yang perlu ditanyakan ke eksekutif, tidak perlu sampai pada pengajuan hak interpelasi. Persoalan itu bisa langsung ditanyakan kepada dinas terkait. Apalagi, saat ini sedang berlangsung pembahasan LKPJ Gubernur antara komisi dengan dinas terkait. Sehingga tidak perlu sampai pengajuan hak interpelasi.

Dikhawatirkan jika hak interpelasi itu digulirkan, akan menimbulkan kegaduhan politik yang bisa menghambat program pembangunan di daerah. “Kalau ada persoalan perlu ditanyakan, bisa ditanyakan ke dinas. Tidak perlu sampai interpelasi,” ungkapnya. (yan)

Komentar Anda