Perceraian di Lotim Didominasi Janda Malaysia

GUGAT CERAI: Tampak sejumlah masyarakat yang sedang mengantri untuk sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Selong, Rabu kemarin (18/1) (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), terbanyak didominasi oleh para “Janda Malaysia”, sebutan bagi isteri yang ditinggal suaminya bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

“Kami akui, kasus gugat cerai yang paling banyak mengajukan adalah Janda Malaysia, baru kemudian disusul oleh masyarakat umum,” jelas Humas Pengadilan Agama (PA) Selong, H.Hamzanwadi, Rabu kemarin (18/1).

Dijelaskan, untuk tahun 2016 jumlah kasus yang masuk ke PA Selong secara umum sebanyak 2.018 kasus, baik itu kasus pembagian waris, gugat cerai, dan lainnya. Dimana dari semua kasus masuk, yang sudah diputus ada sebanyak 2.013 kasus, dengan terbanyak adalah kasus perceraian.

Dengan jumlah kasus gugat cerai mencapai 900 kasus setahun. Hampir 80 persen adalah gugat cerai yang dilayangkan oleh Janda Malaysia, yang mengaku  sudah tidak bisa melanjutkan hubungan dengan pasangan atau suaminya sendiri dengan berbagai macam alasan. “Sekitar 80 persen kasus gugat cerai di dominasi oleh Janda Malaysia, dan 20 persennya masyarakat lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Jumlah Janda di Lombok Tengah Makin Berjibun

[postingan number=3 tag=”cerai”]

Melihat kondisi ini, kasus gugat cerai tersebut biasaya disebabkan oleh faktor ekonomi, baik dari isteri yang ditinggalkan meratau keluar negeri mencari nafkah, maupun pihak suami yang kawin lagi dengan orang lain. Karena alasan tidak cocok dengan pasangannya.

Masyarakat umum yang banyak melayangkan gugatan kepada suaminya, banyak diantaranya juga datang dari kalangan PNS yang sudah merasa tidak cocok dengan pasangannya. Sehingga akhirnya mereka mengambil keputusan untuk menggugat cerai suaminya.

Baca Juga :  Kasus Perceraian Gila-Gilaan

“Kalau gugat cerai (PNS) ini bukan karena disebabkan oleh faktor ekonomi saja. Akan tetapi ada faktor lain yang juga sangat mempengaruhi hubungan rumah tangga mereka. Itu PNS, apalagi kalau ditinggal menjadi TKI? Bisa gawat,” candanya.

Sementara RN, salah satu masyarakat asal Desa Mendane, Kecamatan Keruak, yang ditemui di PA Selong sedang menggugat cerai suaminya menyatakan, dia mengambil keputusan ini karena suaminya dikabarkan telah menikah lagi di Malaysia. Dimana sejak suaminya menikah, dia lupa dan tidak memberikan dia kabar berita lagi.

“Ini merupakan jalan satu-satunya yang terpaksa saya harus tempuh. Karena suami yang kita tunggu-tunggu ternyata sudah menikah dengan orang lain. Masak kita harus menunggu terus,” jawabnya. (cr-wan)

Komentar Anda