Kasus Perceraian Gila-Gilaan

PRAYA-Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Praya, gila-gilaan.

Hanya hitungan empat bulan, pengadilan pimpinan H Taufiqurrahman itu menangani sedikitnya 350 kasus. Parahnya lagi, gugatan perceraian ini didominasi kaum hawa. ‘’Dari 350 kasus itu, sebanyak 60 persen sudah kita tuntaskan. Sedangkan 40 persen masih dalam proses,’’ beber Taufiq, kemarin (3/5).

Baca Juga :  Perceraian ASN Loteng Didominasi Perselingkuhan

Ditambahkan Taufiq, penyebab banyaknya kasus perceraian ini adalah kurang matangnya pasangan suami istri (pasutri) saat menikah. Rata-rata, mereka yang bercerai masih di bawah umur saat berumah tangga, yakni umur 15-17 tahun. ‘’Jadi mereka masih labil, dimana semestinya umur bagi perempuan 19 tahun dan laki-laki 21 tahun,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Perceraian di Lotim Didominasi Janda Malaysia

Selain itu, penyebab lainnya adalah faktor kepuasan. Banyak perempuan yang ditinggal bekerja suaminya, sehingga kurang puas dan akhirnya menuntut cerai. ‘’Rata-rata yang bercerai ini adalah masyarakat biasa. Kalau PNS/TNI/Polri nihil,’’ pungkas Taufiq. (cr-ap)

Komentar Anda