Penyelundupan Sabu Lewat Dubur ke Lapas Mataram Digagalkan

DIGAGALKAN: Lapas Mataram menggagalkan penyelundupan sabu. Tampak MYM dengan tangan diikat. Sementara MRM mengenakan masker. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – MRM remaja 18 tahun asal Aikmel, Lombok Timur kedapatan hendak menyelundukan sabu saat menjenguk kakaknya inisial MYM di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram di Kuripan, Lombok Barat.

Beruntung aksinya menyelundupkan 15 gram sabu itu diketahui oleh petugas lapas, yang menaruh curiga atas gerak gerik MRM. “Sejak awal, petugas mencurigai kedatangan MRM,” sebut Kalapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar di ruangannya, Senin (19/12).

Awalnya, MRM berhasil lolos dari pemeriksaan badan. Sehingga diperkenankan bertemu MYM di ruang pengunjung. MYM merupakan warga binaan kasus narkotika, yang berhasil ditangkap oleh Polda NTB.

Setelah bertemu sekitar 5 menit, MRM izin ke kamar mandi. Di kamar itu, MRM mengambil kesempatan untuk mengeluarkan sabu yang disembunyikan di duburnya. Begitu keluar, petugas yang sudah ditempatkan secara khusus melakukan pengecekan pengunjung berhasil menemukan barang bukti sabu.

“Jadi, selain petugas yang di luar kunjungan, kami juga khususkan penjagaan di kamar mandi. Ketika pengunjung keluar dari kamar mandi, kami melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Modus Jual Beli Online

Rupanya, MRM kedapatan membawa keluar kaleng bungkus rokok surya. “Di sana, petugas menemukan barang yang mencurigakan, berbentuk kapsul yang sudah dimasukkan ke dalam kaleng rokok surya,” ucapnya.

MRM pun langsung dibawa ke ruang khusus untuk diinterogasi. Dari pengakuannya, sabu itu dibawa melalui duburnya. “Sabu itu dikeluarkan dari duburnya ketika masuk ke dalam kamar mandi,” imbuhnya.

Saat diperiksa, sabu yang dibungkus dengan kondom itu memiliki berat 15 gram lebih. “Hasil tes kit-nya positif,” katanya.

Kasus penyelundupan sabu lewat dubur ini, lanjutnya pertama kali ditemukan di Lapas Mataram. Peredaran narkoba menggunakan modus ini, hal yang diatensi. Sehingga, selain menguatkan penjagaan terhadap barang bawaan dan penggeledahan badan pengunjung, pihaknya menambahkan penjagaan di kamar mandi.

“Ini memang salah satu yang menjadi atensi kami. Sehingga, kami lebih kuatkan lagi pada penggeledahan di ruang kunjungan dan kamar mandi. Jadi di penjagaan kamar mandi, kami taruh petugas juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Spesialis Maling Rumah Kosong Ditangkap

Ketika mendapatkan barang bukti sabu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pantauan koran ini, ada tiga orang yang diamankan yakni MYM, MRM dan salah satu rekannya MRM yang mengantarnya ke Lapas Mataram. “Satunya itu tidak masuk, dia nunggu di luar, di kantin depan pintu masuk lapas,” katanya.

Menurut pengakuan MRM yang dihimpun koran ini, sabu itu didapatkan dari seseorang yang berada di Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. “Saya tidak tahu namanya, saya hanya disuruh ngantar saja,” akunya.

Siapa orang tempatnya mengambil barang haram itu, tidak dikenal. “Saya tidak tahu namanya dan rumahnya, saya dikasih di pinggir jalan tadi,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda