Penghujat Polisi di Facebook Ditetapkan Tersangka

SELONG—Setelah menjalani proses penyelidikan dan investigasi lebih lanjut, akhirnya SR, pelaku penghujat institusi kepolisian melalui akun media sosial Facebook (FB) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Yang bersangkutan ditetapkan tersangka karena polisi merasa sudah memiliki bukti yang cukup, terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sebelumnya, pelaku ini ditangkap di kediamannya di Dusun Menorek, Desa Pematung, Sakrat Barat, Kamis lalu (23/6). Ia dibekuk petugas Satreskrim Polres Lotim kurang dari 24 jam setelah memposting dan menyerang polisi dengan kata-kata kasar melalui akun FB pribadinya. “Pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Wendy Oktariansyah, kemarin (24/6).

Baca Juga :  Punya 7,7 Kg Ganja, Anggota Polisi Dibui 10 Tahun

Dikatakan, kasus seperti ini baru pertama kali ditangani Polres Lotim. Dengan demikian, pihaknya  harus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan setempat dan Polda NTB untuk mempemudah proses penanganannya. “Tentu kita koordinasi dengan pihak Polda,” aku Wendy.

Dalam kasus ini pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2018 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara  maksimal selama enam tahun. Sementara pelaku sendiri, sampai saat ini masih ditahan di Mapolres Lotim.

Aksi nekat pelaku diduga kesal, karena sebelumnya sepeda motornya ditilang petugas kepolisian. Kronologisnya, pelaku ini pernah terjaring razia oleh anggota Satlantas Polda NTB sepulang dari Mataram. Namun ketika sampai di Lotim, yang bersangkutan kembali terjaring razia oleh petugas Satlantas Polres setempat, yang saat itu kebetulan sedang melakukan razia gabungan.

Baca Juga :  Cerita Brigadir I Gede Yuda Prasta Dinata Bertigas di Haiti

Motornya pun langsung ditilang petugas. Ini dilakukan karena kondisi motornya sangat tidak layak. Selain menggunakan knalpot bersuara keras dan bising, motor pelaku ini juga tidak lengkap karena dimodifikasi. Tak terima dengan sikap petugas, membuat pelaku  tersebut kesal. Ia pun langsung memposting pernyataan kasar berbentuk hujatan lewat akun media sosialnya di FB. (lie)

Komentar Anda