Pengembangan Kasus Pembunuhan Genun Kandas

AKP I Made Yogi Purusa Utama (Cr-ap/radar lombok)

PRAYA-Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), AKP I Made Yogi Purusa Utama mengakui kalau pengembangan kasus pembunuhan, Genun janda 3 anak, asal Desa Rembitan Kecamatan Pujut Loteng, untuk sementara ini dihentikan. Pasalnya beberapa bukti sebagai alat pendukung masih belum bisa diungkapkan. “Untuk sementara ini kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Sanah, asal Desa Mertak Kecamatan Pujut, kita hentikan sambil menunggu bukti selanjutnya,” katanya, Senin kemarin (13/3).

[postingan number=3 tag=”pembunuhan”]

Dikatakan, sebelumnya Kepala Desa Rembitan Kecamatan Pujut Arifin Tomy, sempat melaporkan nama-nama pelaku lainnya ke Polres. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung turun dan menkroscek ke lapangan. Ternyata kepala desa Rembitan menyebutkan, kalau keponaan dan paman pelaku (Sanah), yang dilaporkan, itu berdasarkan cerita dari masyarakat. Tidak sampai disana, pihaknya meminta siapa yang berkata demikian, namun pihak kepala desa tidak bisa menunjukkan orang yang berkata demikian. “Kita sudah turun lakukan investigasi dan bertemu langsung dengan kepala desa Rembitan, namun kepala desa menyebutkan dengar dari masyarakat namun dia tidak bisa menunjukkan masyarakat itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Polhut Alami Depresi

Kendati informasi yang diberikan kepala desa, pihaknya tidak sampai sana artinya pihaknya langsung ke rumahnya pelaku, di mana nama-nama yang disebutkan kepala desa tersebut, ternyata ada di Malaysia, sudah tiga tahun. “Saya lupa nama dua orang yang diduga ikut dalam pembunuhan itu, hanya saja kita sudah ke rumah pelaku, dua nama yang disebutkan kepala desa ternyata ada di Malaysia sudah 3 tahun,” beberanya.

Baca Juga :  Jaksa Kembali Periksa Plt Kepala Disbudpar

Secara kebetulan, satu orang yang diduga pelakunya memiliki mobil pikap berwarna biru, persis sama warna ketika korban dibuang. Hanya saja diduga pemilik mobil tersebut ada di Malaysia. “Jadi sebelumnya beredar kalau mobil yang dipakai pelaku saat membuang berwarna Biru, namun pemilik mobil berwarna biru itu ada di Malaysia dan ini tidak bisa dijadikan bukti, sebab kejadiannya kemarin pada tanggal 12 Februari 2017,” bebernya. (cr-ap)

Komentar Anda