Pengedar Sabu Karang Bagu Kembali Dibekuk

PENGEDAR: Wakasat Resnarkoba Polresta Mataram, Iptu Wahid Djoni, saat menyampaikan siaran pers terkait penangkapan pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di Karang Bagu, Jumat (28/8). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dua orang warga Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, berinisial SH (48) dan S (37), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya diamankan Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram, lantaran diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

“Keduanya diamankan saat penggerebekan kemarin di Karang Bagu. Barang bukti yang diamankan berupa 1,7 gram narkotika jenis sabu,” kata Wakasat Resnarkoba Polresta Mataram, Iptu Wahid Djoni, Jumat (28/8).

Penggerebekan kata Djoni, berawal dari adanya informasi bahwa di salah satu rumah di Karang Bagu sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Begitu informasinya A1 (valid), maka polisi pun kemudian langsung melakukan penggerebekan. Ke dua pelaku saat itu tengah berada di dalam kamar. Begitu melihat polisi dating, pelaku SH sempat membuang pipa kaca keluar jendela.

Demikian barang bukti yang tergeletak di lantai, juga sempat dia ingin masukkan ke dalam mulutnya, tetapi dilihat oleh petugas, yang dengan sigap langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polda NTB. “Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Djoni.

Sebagai tindak lanjutnya, polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap bandarnya. Dimana dari pengakuan pelaku, barang didapatkan dari rekannya yang juga warga Karang Bagu. Dan polisi pun kini tengah memburunya. “Identitasnya sudah dikantongi,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda