Pengedar Asal Babakan Ditangkap Saat Tunggu Pembeli

DITANGKAP: Pemuda asal Babakan, Kota Mataram inisial DR ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pengedar sabu asal Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram inisial DR ditangkap Polisi. Pria 24 tahun itu ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram di pinggir jalan samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (5/2).

DR ditangkap Sabtu (3/2) kemarin, sekitar pukul 17.30 WITA. Penangkapan DR berdasarkan informasi masyarakat bahwa di pinggir Jalan Jaya Lengkara, Dasan Cermen, Kota Mataram sering terjadi transaksi narkoba. “Pelaku ditangkap sedang menunggu pembeli,” ujarnya.

Saat ditangkap, pelaku tidak berkutik. Penggeledahan badan dan pakaian disaksikan sekuriti RSUD Provinsi. “Penggeledahan badan dan pakaian pelaku, tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkoba,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemasok Ganja Kiloan di Mataram dan Lotim Ditangkap

Pencarian barang bukti diperluas di sekitaran DR ditangkap. Kali ini, pelaku tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan sabu “Ditemukan barang bukti yang diduga sabu di bungkus rokok, yang berada di dekat pelaku,” ucap dia.

Pencarian barang bukti lainnya kembali dilakukan. Polisi mendatangi rumah pelaku yang ada di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Polisi menggeledah kamar pelaku yang disaksikan rukun tetangga (RT) setempat. Di sana, polisi menemukan barang bukti berupa sabu satu poket di botol minuman. Total sabu yang diamankan berat brutonya 1,07 gram. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari pelaku berupa HP, korek api gas tanpa tutup kepala, pipa kaca dan uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. “Semua barang bukti dan pelaku sudah kami amankan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemiskinan Bandar Mandari Belum Rampung

Hasil tes urine pelaku dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Sedangkan barang bukti yang diduga sabu masih diuji laboratorium. “Masih kami lakukan pengembangan, termasuk dari mana pelaku ini mendapatkan barang (sabu) itu,” tandas Suputra. (sid)

Komentar Anda