Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Diklaim Sudah Baik

RAKOR : KPK mengadakan Rakor dengan Pemprov NTB dan kabupaten/kota di RRU Kantor Gubernur, Kamis (22/4). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah daerah di Provinsi NTB. Salah satu hal yang disorot, terkait pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, sektor tersebut sangat rentan terjadinya potensi korupsi.

Inspektorat Provinsi NTB diminta untuk terus melakukan monitor dan mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Terutama yang sesuai dengan tugasnya. “KPK akan membantu penguatan SDM dan sarprasnya. Inspektorat diminta monitor dan berikan konsultansi ke ULP, jika kesulitan dapat melaporkan ke KPK untuk dibantu,” terang Inspektur Provinsi NTB, H Ibnu Salim kepada Radar Lombok, Kamis (22/4).

Pantauan Radar Lombok saat Rakor hari Kamis, seluruh pejabat kabupaten/kota juga diundang yang terkait dengan tender proyek atau pengadaan barang dan jasa. Apa yang menjadi kendala selama ini diharapkan disampaikan langsung ke KPK.

Sayangnya, tidak ada kendala yang signifikan disampaikan para pejabat daerah. Menurut Ibnu Salim sendiri, pengadaan barang dan jasa di NTB sudah cukup baik. “ULP kita kan pernah terbaik, makanya kita jadi ULP percontohan. Dapat hibah dari MCI selama 5 tahun, tempat tujuan study banding. Dan teman-teman Pokja banyak yang jadi mentoring ke beberapa provinsi serta jadi pusat pembelajaran (Center Of Exelen),” kata Ibnu.

Untuk menjaga hal baik tersebut, maka ada review dan audit yang dilakukan Inspektorat. “Kalau ada ditemukan ketidaksesuaian, APIP akan minta disempurnakan. Tugas Inspektorat itu review HPS dan Review probity audit,” ucapnya.

Baca Juga :  Biro Hukum Siap Ladeni Gugatan Basri Mulyani

Dituturkan, saat ini NTB mengejar maturitas UKPBJ level 3 yang agak lambat. Mengingat, dari 17 standar LPSE yang bersertifikat, baru 12 terpenuhi dan masih kurang 5. “Tapi saat ini semua pesyaratan sudah terpenuhi tinggal menunggu tanda tangan dari Deputi LKPP. Semoga April ini sudah ditanda tangan dan UKPBJ NTB bisa naik level 3,” paparnya.

Sebelumnya, pejabat Pelaksana harian (Plh) Ditrektur Korsup Wilayah V KPKAbdul Haris mengingatkan agar setiap pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat. Terutama komitmen mencegah tindak pidana korupsi.

Dikatakan, meski capaian kinerja pencegahan korupsi di NTB sebelumnya dinilai baik dengan nilai rata-rata secara keseluruhan mencapai 76, namun diharapkan dalam tahun 2021 ini kinerja capaian bisa lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan agar menjadi lebih baik lagi.

Menurut Haris, masih banyak persoalan-persoalan yang lebih serius harus ditangani lagi agar kemajuan penanganan dan pencegahan korupsi di NTB meningkat. Haris menyebut masalah aset yang penanganannya harus lebih dimaksimalkan lagi.

Haris meminta aset-aset Pemrov seluruhnya harus disertifikasi. “Saya berharap di era kepemimpinan Gubernur NTB saat ini masalah aset bisa ditangani dengan baik. Soal yang satu ini KPK tetap membuka diri jika Pemprov NTB menemukan kendala dalam penanganannya. Komitmen dari jajaran pemprov NTB untuk mencegah tindak pidana korupsi juga sangat diharapkan,” kata Haris.

Baca Juga :  Jadi Penjamin Tersangka Korupsi, Gubernur Banjir Kritikan

Haris juga menggaribawahi agar para OPD lingkup Pemprov NTB bisa memahami tugas dan fungsinya masing-masing. “Kita juga berharap khususnya bidang-bidang yang krusial seperti aset PT GTI, optimalisasi pendapatan daerah, bidang-bidang yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa, bansos, agar pedoman dan aturan tersebut benar-benar diperhatikan,” ujar Haris.

Kasatgas Pencegahan VI KPK, Sugeng Basuki menambahkan, ditengah terjadinya Covid-19 saat ini dimana refocusing anggaran pembangunan untuk penangulangan dan pencegahan Covid-19 sangat memberatkan pemerintah daerah. Pemerintah dengan berbagai bantuan seperti Bansos, BLT dan lainnya sangat rawan pendistribusiannya, apalagi tak tepat sasaran.

Sugeng Basuki berharap peran Inspektorat bisa lebih diperkuat mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri. “Saya berharap Inspektorat betul-betul bisa mengawasi mulai dari proses perencanaan, hingga pelaksanaan dan pembayarannya. Jadi peran Inspektorat ini sangat vital. Karena itu SDM inspektorat diharapkan lebih ditingkatkan lagi. Para auditor kedepannya harus ditingkatkan SDM-nya dan memiliki sertifikasi investigasi yang berkompeten dalam bidangnya,” ucap Sugeng. (zwr)

Komentar Anda