Pemprov Verifikasi 14 Calon Desa Persiapan di Loteng

TURUN VERIFIKASI: Pihak Pemprov NTB saat turun untuk ferivikasi di desa persiapan yang berada di Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, kemarin. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sebelumnya telah turun langsung untuk melakukan verifikasi (pemeriksaan) di 14 calon desa persiapan yang diambil dari 12 desa induk di lima kecamatan di Lombok Tengah, yang sebelumnya sudah mengajukan usulan pemekaran dan dinyatakan lulus administrasi pemberkasan persyaratan oleh Pemda.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan secara langsung data riil di lapangan, dengan apa yang sudah diserahkan berkasnya oleh masing-masing calon desa persiapan itu. Dengan sudah dilakukannya verifikasi ini, maka saat ini 14 calon desa persiapan itu tinggal menunggu nomor registrasi untuk resmi menjadi desa persiapan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Jalaluddin menegaskan bahwa beberapa hari lalu memang pihak Pemprov NTB sudah turun di 14 calon desa persiapan yang diambil dari 12 desa induk. Turunnya Pemprov NTB untuk memastikan usulan dari desa tersebut sudah sesuai di lapangan dengan apa yang ada di dalam berkas usulan.

“Verifikasi lapangan sudah dilakukan, maka sekarang tinggal kita menunggu nomor registrasi untuk calon desa persiapan menjadi desa persiapan. Jadi yang memiliki kewenangan adalah Gubernur untuk registrasi itu,” ungkap Jalaluddin.

Baca Juga :  Tapal Batas Nambung Harga Mati

Pihaknya menyampaikan bahwa Pemprov turun untuk melakukan cek fisik, batas wilayah, hasil musyawarah desa, dan potensi calon desa persiapan. Itu akan dibandingkan antara usulan data dengan kondisi riil di lapangan. “Insyaallah hasilnya tidak ada masalah, dan sesuai semua seperti data yang sudah diusulkan,” terangnya.

Jalaluddin menegaskan bahwa usulan 14 calon desa persiapan ini adalah dari 38 usulan sebelumnya. Hanya saja memang 14 yang bisa lolos, karena mereka yang dianggap memenuhi syarat. “Yang tidak lolos karena mereka belum selesaikan berkas, tapi masih ada peluang bagi yang lain. Kami tunggu untuk tahap kedua,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikan bahwa belum tuntasnya, selain 14 calon desa persiapan ini akibat dari persoalan yang ada dibawah. Padahal dari dinas sudah menekankan agar berbagai persiapan harus segera dilakukan. Sehingga pihaknya memastikan tidak lolosnya calon desa persiapan selain yang 14 ini bukan karena kesalahan dari dinas.

“Persyaratan mutlak untuk melakukan pemekaran sudah jelas, dan paling sensitif yakni batas desa yang sudah sesuai standar peta dari Permendagri. Kemudian syarat pemekaran harus sesuai dengan apa yang menjadi indikator Permendagri Nomor 1 tahun 2017, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan lainnya. Ini sudah kami sampaikan semua, namun yang memenuhi baru hanya 14 calon desa persiapan ini saja,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Rumah Terendam, Banjir di Kuta Akibat Drainase Dekat Sirkuit Tersumbat

Adapun ke 14 desa persiapan, yakni di Kecamatan Praya Timur adalah Desa Semoyang, calon desa persiapannya Semu Dane. Sengkerang yakni Embung Puntik, Desa Mujur, calon desa persiapan Dahe, Kidang calon desa persiapan Kidang Baru. Kecamatan Praya Barat yakni Desa Penujak, calon desa persiapan Mentotok Selanglet. Batujai yakni Batu Asak, Bonder calon desa persiapan Masjuring, Mangkung calon desa persiapan Jangkih Jawe.

Kecamatan Batukliang di Desa Selebung menjadi dua calon desa persiapan yakni Tojong- Ojong dan Benua. Kecamatan Kopang ada Desa Wajageseng, calon desa persiapan Peseng, Monggas ada calon desa persiapan Monggas Bersatu. Kecamatan Pujut yakni Desa Mertak, ada dua calon desa persiapan yakni Nandus dan Awang. (met)

Komentar Anda