Pemprov Diminta Gugat PMK Pemangkasan Anggaran

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak boleh berdiam diri dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memangkas Dana Alokasi Umum (DAU).

Langkah konkrit harus ditempuh sebagai bentuk perlawanan atas kebijakan sewenang-wenang tersebut. Sekretaris Komisi III DPRD NTB, M Hadi Sulthon  yang membidangi soal keuangan menyarankan kepada  eksekutif agar segera bergerak. “Segera perjelas  dan loby pusat itu, tapi karena ini sudah jadi PMK maka haruslah digugat ke Mahkamah  Konstitusi,” ujarnya Kamis kemarin (25/8).

Sulthon sendiri sangat menyesalkan keluarnya PMK tersebut, wilayah NTB seharusnya diberikan tambahan DAU lebih besar lagi. Bukan malah dipangkas tanpa ada kompensasi.

Menurutnya, program pengentasan kemiskinan terancam tidak akan bisa  terlaksana dengan baik. Angka kemiskinanpun bisa  saja bertambah dengan kebijakan yang tidak pro rakyat ini. “Yang kita sesalkan juga sikap Pemprov ini, kok terkesan biasa saja. Seharusnya sejak awal lakukan upaya agar tidak dipangkas,  sekarang kalau sudah begini kan lebih sulit. Makanya kita harus gugat,” ucapnya.

Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipangkas mulai September sampai dengan Desember, untuk Provinsi NTB total DAU yang ditunda atau dipangkas tahun ini sebesar Rp 161.899.195.420, kemudian Kabupaten Sumbawa Rp 90.199.096.252, Kota Mataram Rp 88.216.915.616 dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebesar Rp 28.840.563.180.

Baca Juga :  Pemprov Minta Duduk Bersama Tuntaskan Soal TPA

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) harus bersatu. Apabila tidak ada upaya perlawanan, bukan tidak mungkin daerah NTB akan selalu menjaditumbal atas nama penyelamatan terhadap kondisi keuangan negara. “Ini jumlahnya sangat banyak, bagaimana kita tidak marah. Jangan dong terima begitu saja, harus kita tunjukkan bahwa NTB punya bergening,” katanya.

Penerimaan negara dari Sumber Daya Alam (SDA) NTB sangatlah besar. Setiap tahun triliunan uang masuk ke negara dari kekayaan alam NTB. “Sekali lagi ini harus dilawan, kita semua harus bersatu. Apa artinya juga kita punya anggota DPR-RI Dapil NTB, mereka juga pasti siap berjuang bersama-sama,” terang Sulthon.

Salah seorang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Mori Hanafi sendiri mengaku kelimpungan dengan pemangkasan DAU sebesar Rp 161 miliar tersebut. Kebijakan tersebut sangat memberatkan daerah dan mengganggu berbagai program yang sudah direncanakan.

Mori sangat setuju apabila eksekutif melayangkan gugatan ke MK atas PMK yang merugikan NTB. Pihaknya berjanji akan memberikan bantuan sekuat tenaga untuk melawan kebijakan tersebut. “Kita punya banyak orang hebat juga di pusat seperti Pak Fahri Hamzah (Fahri Hamzah), Pak Wilgo (Wilgo Zainar)  dan lain-lain. Kita minta bantuan juga pada mereka,” katanya.

Baca Juga :  Anggaran Semakin Besar, Kades Loteng Diminta Teliti

Selai itu, terdapat juga Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Apabila asosiasi tersebut bergerak, pemangku jabatan di NTB bergerak dan orang NTB di pusat juga bergerak maka akan menjadi kekuatan yang sangat diperhitungkan.

Dengan adanya PMK, pengesahan APBD Perubahan 2016 juga menjadi molor. Begitu juga dengan agenda-agenda lainnya yang terpaksa diundur karena harus dilakukan revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Kita masih bingung nih, masih shok istilahnya. Karena memang cukup banyak anggaran yang dipangkas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin saat dimintai tanggapannya terkait langkah yang akan diambil masih belum bisa memberikan kejelasan. Namun komunikasi-komunikasi tentunya lebih intensif dilakukan dengan pemerintah pusat.

Terkait dengan saran haruskah diambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan, Amin mengaku belum bisa memastikan. Dirinya akan membahas masalah ini secara serius dengan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi beserta jajaran.”Nanti kita kaji dulu ya, karena ini masalah serius,” jawab Wagub. (zwr)

Komentar Anda