Anggaran Semakin Besar, Kades Loteng Diminta Teliti

Anggaran Semakin Besar, Kades Diminta Teliti
SOSIALISASI: Kejari Loteng Feri Mupahir bersama sejumlah pejabat mensosialisasikan TP4D kepada kepala desa dan camat, kemarin. (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali mensosialisasikan tentang Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4D), Kamis kemarin (24/8).

Sosialisasi ini dihadiri langsung Kajari Lombok Tengah Feri Mupahir, Inspektur Inspektorat Lalu Aswatara, KPP Pratama Praya, camat dan kepala desa se Lombok Tengah. Dalam arahannya, Feri Mupahir mengatakan, pihaknya kembali menggelar sosialisasi ini bersama Pemkab Lombok Tengah untuk memantapkan kembali program TP4D. Hal ini untuk mengingatkan kembali kepala desa soal pengelolaan anggaran desa. “Jadi saling mengingatkan itu suatu hal yang wajib dan harus kita lakukan antar sesama. Meski sosialisasi tentang TP4D sudah dilakukan, tidak salah kita lakukan lagi,” katanya.

Menurut Feri, sosialisasi ini sangat penting mnegingat keterbatasan pengetahuan bisa saja membuka jalan untuk terjerumus. Terutama tentang pengalokasian dan tujuan ADD dan DD diberikan pemerintah. Pihaknya tidak menginginkan pengalaman sebelumnya terulang. Di mana terdapat 6 kepala desa di Lombok Tengah yang sudah masuk penjara gara-gara lupa akan aturan dan keterbatasan kemampuan mereka. “Saya tidak akan sebutkan 6 kades yang sudah masuk penjara gara-gara mereka itu nihil pengetahuan tentang pengalokasian ADD dan DD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Suami Pulang Minum, Istri Gantung Diri

Pemerintah pusat, lanjutnya, telah memberikan kedudukan pemerintah desa sangat istimewa karena setiap tahun anggaran dari pusat terus mengalami peningkatan. Yakni, tahun 2015 sebesar Rp 20 triliun, tahun 2016 Rp 46 triliun dan tahun ini senilai Rp 60 triliun. Semakin banyaknya anggaran untuk desa maka harus semakin diwaspadai. Jangan sampai peruntukan disalahgunakan sehingga akan menjerat kepala desa masuk penjara.

Dikatakan, peruntukan dari dana yang diberikan itu sudah jelas dan itu tidak bisa dipindahkan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia atau masyarakatnya, meningkatkan pembangunan dan mengurangi angka kemiskinan. Untuk itulah, buatlah program yang dinilai memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk petugas administrasi kantor juga harus diberikan pembinaan. “Tahun ini DD ada tambahan cukup fantastis, makanya petugas administrasi dan kepala desa juga harus banyak belajar tentang aturan,” harapnya.

Baca Juga :  Tinggalkan BB di Kuburan, Spesialis Maling Motor Dibekuk

Pelaksanaan sosialisasi ini adalah salah satu cara pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa. ‘’Untuk itu, saya berpesan agar lebih berhati-hati mengelola anggaran,’’ pesan Feri.

Ditabahkan Inspektur Inspektorat Lombok Tengah Lalu Aswatara, banyak kepala desa yang tidak paham dengan tugasnya dalam mengelola anggaran. Sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya hanya baru dua desa dari 127 desa di Lombok Tengah yang sudah memahaminya. “Setelah saya lakukan verifikasi, ternyata hanya 2 desa yang sudah paham membuat administrasi, dan dua desa tersebut kami tidak sebutkan di sini,” katanya.

Meski demikian, Inspektorat bersama instansi lainnya tidak akan henti-hentinya memberikan pembinaan. Lebihnya lagi tahun ini anggaran pusat semakin bertambah. (cr-ap)

Komentar Anda