Pemprov Minta Duduk Bersama Tuntaskan Soal TPA

H Yusron Hadi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB  akhirnya angkat bicara terkait penanganan sampah, setelah desakan terus-menerus disuarakan pemerintah Kota Mataram. Terlebih lagi persoalan sampah sempat mencuat saat rapat koordinasi (Rakor) beberapa hari lalu.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB, H Yusron Hadi menyampaikan, untuk mengatasi masalah sampah tidak cukup hanya dengan menetapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok sebagai TPA regional. “Kita harus duduk bersama antara Pemprov, Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar untuk mencari solusi masalah sampah ini,” ujarnya kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (17/1).

Sampai saat ini, pemprov sendiri masih belum menemukan solusi terbaik. Namun, mencermati berbagai kemungkinan yang ada, terdapat beberapa alternatif yang bisa diambil. Untuk jangka pendek, penetapan TPA Kebun Kongok menjadi TPA regional memang bisa dijadikan solusi.

Dengan ditetapkannya TPA regional, maka pemanfaatan TPA Kebon Kongok bisa untuk menampung sampah dari Mataram dan Lombok Barat. “Tapi tentu dengan mempertimbangkan volume harian. Jadi perlu dipikirkan teknologi yang memadai sehingga kapasitas yang ada mampu menampung sampah,” terang Yusron.

Baca Juga :  Pelindo Minta Pemprov Bangun Jalan Lembar-Mandalika

[postingan number=3 tag=”tpa”]

Sementara untuk solusi jangka panjang, harus dipikirkan lokasi TPA lainnya. Mengingat, setiap tahun sampah seakin banyak, tentunya kebutuhan tempat penampungan juga akan bertambah. “Ini sedang kita pikirkan, makanya masih dikaji oleh Dinas PU Provinsi,” katanya.

Dikatakan Yusron, urusan persampahan sebenarnya kewenangan kabupaten/kota. Namun karena TPA Kebon Kongok melibatkan antar dua wilayah, pemprov pastinya turun tangan. Saat ini pemprov sedang mencermati kondisi tersebut.

Saat ini lanjut Yusron, TPS s yang ada di Kota Mataram sudah tidak mampu menampung sampah. “Makanya di TPS nampak terlihat sampah meluber ke badan jalan,” ungkapnya.

Hal ini tidak lepas dari pelayanan pengangkutan sampah itu sendiri. Seharusnya dum truck dipastikan memadai sehingga mampu melayani pengangkutan sampah di setiap TPS. “Pemprov tahun lalu juga sudah turut membantu menambah armada sampah,” sebut Yusron.

Untuk benar-benar menuntaskan masalah sampah, tidak bisa hanya berbicara tentang TPA saja. Semua harus diselesaikan dari hulu sampai hilir. Pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga harus diperhatikan sebelum dibawa ke TPS. “Kemudian dari TPS harus dipastikan pengangkutannya memadai, baik sarana maupun petugas yang bekerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Tidak Akui Guru Honorer SMA/SMK

Selain itu, Yusron mengingatkan Pemkot Mataram terkait rencana pembuatan TPA di sekitar Meninting. Rencana tersebut tidak terdengar lagi saat ini. Padahal, dulu sempat juga dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Apakah rencana itu masih tertuang dalam RTRW ? Coba tanya deh Pemkot,” ucap Yusron.

Seperti diketahui, kontrak perjanjian kerjasama antara Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat tentang pengelolaan prasarana dan sarana TPA Regional sampah Kebon Kongok, yang ditandatangani 3 Januari 2007 sudah berakhir per 3 Januari 2017. Konsekuensinya, Kota Mataram harus berhenti membuang sampah di TPA yang terletak di Kecamatan Gerung itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTB, Wedha Magma Ardhi saat dimintai keterangannya soal TPA Kebun Kongok enggan berbicara. Ardhi sendiri masih melakukan kajian terhadap solusi penanganan sampah. (zwr)

Komentar Anda