Pemprov Tidak Akui Guru Honorer SMA/SMK

Pemprov Tidak Akui Guru Honorer SMA/SMK
H Supran (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, ternyata tidak mengakui ribuan guru honorer SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Padahal, kewenangan yang sebelumnya di kabupaten/kota telah dilimpahkan ke provinsi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran mengatakan, pihaknya bukan tidak bertanggungjawab karena belum menggaji tenaga guru honorer SMA/SMK. “Sikap pemprov sudah jelas, kewenangan yang diberikan ke kita itu hanya tenaga PNS dan sudah semua kan digaji. Yangg diangkat bupati, tidak diamanatkan ke kita,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (16/5).

Dijelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan yang dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi hanya sarana-prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) saja. “SDM itu maksudnya yang PNS, kalau tenaga honor itu kan bupati yang keluarkan SK,” ucap Supran.

Sampai saat ini, guru honor SMA/SMK yang sebelumnya digaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota tidak pernah menerima gaji dari pemprov. Sementara, pemkab/kota sudah tidak lagi menganggarkan dana untuk gaji honorer.

Menurut Supran, pemprov tentunya tidak bisa memberikan gaji kepada guru honorer yang diangkat oleh bupati. “Salah dong kita kalau pemprov yang gaji mereka. Kita sesuai dengan kewenangan saja,” kata Supran tegas.

Pemprov NTB sendiri, lanjut Supran, telah bersurat ke pemkab/kota agar menganggarkan gaji untuk guru honorer. “Ada 14 ribuan jumlah tenaga honorer, bagaimana kita bisa gaji mereka. Kita tidak punya uang,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemprov akan melakukan seleksi ulang terhadap guru honorer yang telah diangkat oleh bupati. Bagi yang memiliki kompetensi, maka akan diberikan Surat Keputsuan (SK) oleh gubernur.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, jumlah personil pendidikan yang beralih dari kabupaten/kota ke provinsi sekitar 16 ribu orang. Mereka terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru honorer atau non PNS sekitar 9.600 orang lebih.

Baca Juga :  Rumah Guru Digasak Maling

Jumlah guru honorer yang sekitar 9.600 orang tersebut ada yang digaji dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), komite sekolah dan ada juga dari APBD bagi honorer yang diangkat oleh bupati. Untuk honorer yang digaji dari dana BOS atau komite, nasibnya tetap aman. Berbeda halnya honorer yang digaji dari APBD. kabupaten/kota sudah tidak menganggarkannya lagi.

Disampaikan Supran, ada solusi yang bisa diambil oleh sekolah-sekolah yang memiliki guru honorer. Gajinya bisa diambilkan dari dana BOS. “Nasib guru honorer yang sekarang bukan tidak jelas, kan ada dana BOS. Pakai saja dana BOS, itu boleh kok,” sarannya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, Hj Wartiah saat dimintai tanggapannya mengaku geram atas sikap pemprov. Apalagi alasannya karena tidak ada uang untuk menggaji honorer. “Saya masih ingat kok, saat pembahasan APBD 2017 itu sudah ada pos anggaran untuk gaji guru honorer SMA/SMK dan SLB,” ungkap Wartiah.

Masalah nasib guru honorer memang bukan hal baru. Akhir tahun lalu saat pembahasan APBD 2017, sempat mencuat ke publik. Namun saat itu, persoalan guru honorer dianggap selesai karena gajinya telah dianggarkan. “Jadi kemana anggaran untuk gaji mereka, nanti kami akan panggil kepala dinas dikbud. Kasihan guru-guru ini, pokoknya komisi V akan pasang badan perjuangkan mereka,” tegas Wartiah.

Wartiah masih mengingat saat polemik tersebut mencuat beberapa waktu lalu. Gaji untuk guru honorer menjadi salah satu prioritas untuk dianggarkan. “Saya lupa berapa nominalnya, yang jelas ada kok. Kan kita yang bahas dulu itu, jadi aneh kalau dianggap tidak ada uang untuk gaji mereka,” katanya.

Kemelut guru honorer SMA/SMK beberpa waktu lalu memang dipastikan berakhir.  Bahkan waktu itu, kepala dinas dikbud yang waktu itu namanya masih Dikpora Provinsi NTB, H Muhammad Suruji memberikan jaminan penuh atas  nasib ribuan guru honorer. “Saya yang jamin mereka akan tetap aman, pegang kata saya. Jabatan saya selaku kadis dikpora akan saya pertaruhkan,” janjinya waktu itu.

Baca Juga :  Lotim Siap Terapkan Sekolah 5 Hari

Untuk kebutuhan pendidikan lanjutnya, pemprov  pasti mampu membayar berapapun kebutuhan itu. Apalagi hanya sekedar ribuan guru  honorer yang jumlah dan gajinya tidak seberapa. “Saya sendiri jaminannya, jabatan saya taruhannya,” tegasnya lagi.

Suruji juga sempat membantah ada  rencana pemprov yang ingin meminta bantuan ke pemerintah kabupaten/kota. Tidak ada dalam sejarahnya, pemprov meminta bantuan ke pemerintah kabupaten/kota. Namun apabila  pemprov yang membantu pemerintah di bawahnya  merupakan hal yang biasa dan sering dilakukan.

Secara logika ujarnya, pemprov  setiap tahun mampu membiayai infrastruktur jalan dengan total anggaran mencapai Rp 300 miliar. “Kok untuk bayar guru honorer Rp 300 juta saja  kita tidak mampu, logikanya dimana itu. Saya sudah yang jadi jaminan, pokoknya honorer tidak ada masalah,” katanya manis.

Terpisah  Bupati Lotim Ali BD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menyikapi masalah gaji para guru honorer ini. Dia berharap gaji guru honorer yang belum dibayar selama beberapa bulan, supaya segera dibayar oleh Pemprov NTB.Namun dia meyakini, molornya pembayaran gaji guru honorer ini, lebih disebabkan karena ada sejumlah proses yang harus diselesaikan oleh pihak pemprov. “Harus mereka digaji oleh siapa yang punya kewenangan. Intinya yang terbaik,” desak Bupati Lotim Ali BD, Senin (15/5).

Dikatakan, pihak pemprov diyakini sanggup untuk membayar para gaji guru honorer yang ada di jenjang pendidikan SMA/ SMK, termasuk yang ada di lotim. Sebab, anggaran yang dimiliki provinsi menurutnya sangat cukup untuk menggaji para guru honorer ini. “Belum tentu provinsi tidak mampu bayar. Mungkin masih dalam proses. Uangnya banyak disana ,” duga Ali BD. (zwr/lie)

Komentar Anda