Pemkot Akan Dilaporkan ke Aparat Hukum

MATARAM – Warga yang tergabung dalam Forum Transparansi Pura Dalem Karang Jangkong tetap dengan komitmennya menolak pemanfaatan lahan pura untuk kepentingan pembangunan hotel Aston Inn Mataram yang saat ini tengah berlangsung. Bahkan, forum akan melaporkan Pemkot Mataram ke ranah hukum terkait dugaan suap dalam pemberian izin pembangunan hotel ini yang “mencaplok” lahan pura.

 

Sebelumnya, forum telah menyampaikan tuntutan ke Walikota Mataram H. Ahyar Abduh, namun belum ada  kejelasan. Pemkot dianggap menutup mata dalam persoalan ini. Warga yang menggunakan Pura Dalem Karang Jangkong sebagai tempat persembahyangan sehari-hari terganggu dengan keberadaan hotel.

 

Dugaan suap dalam pada proses perizinan telah dikumpulkan barang buktinya. Ketua Forum Transparansi Pura Dalam Karang Jangkong I Nyoman Artha Kusuma mengatakan, pihaknya telah sepakat bersama para tokoh untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. “ Kami akan bersurat resmi dalam waktu dekat ini ke Kejati dan Polda, serta menyampaikan  data  terkait pelanggaran hotel Aston Inn Mataram. Bahkan, sampai ke Makamah Agung nantinya,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Raskin Pakai Voucher, Kaling Takut Kena Protes

 

Beberapa permintaan tokoh umat Hindu saat hearing ke walikota belum lama ini juga belum ada tindak lanjut. Misalnya soal pemanfaatan lahan parkir, serta bangunan yang megarah ke arah pura yang harus ditutup.  “Masak  pemerintah tidak tahu aset Pura Dalem, kok diberikan izin,”kesalnya.

Baca Juga :  Sejumlah Kaling Tolak e- Voucher

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Mataram telah menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan hotel Aston Inn Mataram. Seperti bangunan  hotel yang melebihi Garis Sempadan Bangunan (GBS). Ruko hotel juga tidak mengantongi (IMB). Warga sekitar mengencam pelanggaran ini dengan membuat spanduk penolakan. Khusus oleh ummat Hindu, spanduk penolakan terdapat di 23 lingkungan di tiga kelurahan setempat.        

Komisi III juga telah memanggil BPM2T dan Dinas Tata Kota Mataram untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan pelanggaran.  Anggota Komisi III Ketut Sugiartha berharap Pemkot memberikan solusi terbaik serta melakukan tindakan. “ Kita minta ada  penindakan, sehingga tidak terus berpolemik,” katanya.(dir)

Komentar Anda