Pemkab Lotim akan Berantas Pungli

Ali BD (DOK/RADAR LOMBOK)

SELONG—Parktik pungutan liar (Pungli) tidak hanya menjadi perhatian pemerintah pusat saja. Namun hal serupa juga menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). Bahkan Pemkab dengan tegas akan memberantas praktik haram yang dilakukan oknum tertentu, di semua SKPD tanpa terkecuali.

Sejumlah oknum yang terbukti melakukan Pungli telah banyak yang diberikan tindakan tegas. Beberapa waktu lalu, puluhan honorer di Dukcapil Lotim dipecat karena mereka tertangkap basah melakukan Pungli.

Dukcapil sendiri menjadi salah satu SKPD di Lotim yang terus disorot, karena sampai saat ini  praktik Pungli di dinas itu diduga masih saja terjadi. “Kita senang kalau pelaku-pelaku Pungli ditangkap,” harap Bupati Lotim, Ali BD, Rabu (23/11).

Menurutnya, pemerintah pusat sendiri telah membentuk tim khusus untuk pemberantasan Pungli. Tim tersebut diketahui bernama Sapu Bersih (Saber). Jika ditemukan ada Pungli,  ia meminta agar pelakunya supaya segera ditangkap.

Baca Juga :  Berkas Kasus OTT Pungli Dikirim Minggu Depan

Dikatakan, Pungli ini terjadi secara struktural. Hal itu disebabkan karena sudah melengket dengan sistem aturan yang berlaku. Dan praktik seperti ini sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama. “Kadang Pungli di berantas, ada serangan balik dari pelaku Pungli. Mereka menjadi malas , karena mereka saat ini di serang. Dan Pungli ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun,” beber Ali BD.

Apapun alasannya, praktik Pungli sama sekali tidak dibenarkan. Dengan itu, maka tim Saber yang sudah dibentuk pusat, apakah mampu memberantas praktik Pungli di semua lini di seluruh wilayah Indonesia ini? “Benarkah Pungli bisa disapu bersih, tanpa mengerti sebab-sebabnya. Bahkan sejak pemerintahan yang dulu sudah menindak Pungli ini,” terangnya.

Begitu juga dengan Lotim lanjutnya, Pungli sampai sekarang masih marak terjadi. Bahkan dia sendiri sempat menangkap basah sejumlah oknum petugas Dishubkimonfo beberapa waktu lalu. Saat itu ia melIhat langsung sejumlah oknum petugas  menerima sejumlah uang. Ia pun langsung meminta oknum tersebut untuk dipecat.

Baca Juga :  Penyidik Segera Limpahkan Berkas Pungli KIP

“Di Pasar Sakra, saya lihat dari dalam mobil. Petugas itu langsung memasukkan uang ke kantongnya, dan langsung di pecat. Namun sampai saat ini masih saja terjadi. Pungli ini meraja lela,” jelas Ali.

Agar praktik Pungli tidak semakin meluas, maka pihaknya pun akan lebih ketat melakukan pengawasan. Baik itu menyangkut Pungli di dalam perkantoran maupun di luar itu. Karena Pungli tidak hanya dilakukan oknum yang gajinya sedikit saja, melainkan mereka yang bergaji besar juga banyak yang melakukan praktik serupa. “Dimana-mana baik itu diluar SKPD atau diluar tetap. Bahkan oknum yang didalam kantor dengan gaji besar, malah paling jahat,” beber Ali BD. (lie)

Komentar Anda