Pemekaran Daerah belum Bisa Dilakukan

Ilustrasi Pemekaran Daerah
Ilustrasi Pemekaran Daerah

MATARAM-Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di NTB, yaitu Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) masih jauh dari harapan.

Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi masalah pemekaran daerah, Zainudin Amali, memastikan pemekaran tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Meskipun untuk DOB KLS, akhir tahun 2018 lalu telah dibentuk Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Timur (KPKLT). “ Pusat masih berlakukan moratorium. Semua usulan dari DPR, pemerintah dan DPD, semua tertahan,” ungkapnya usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) di kantor Gubernur NTB, Kamis (14/2).

BACA JUGA:Pembentukan KLS Harus Terus Dikawal

Ditegaskan, selama moratorium tidak dibuka oleh pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), maka tidak akan mungkin PPS dan KLS bisa terbentuk. Meskipun semua syarat administrasi dan lainnya telah terpenuhi. 

Terkait dengan nasib DOB yang pernah dibahas pada masa pemerintah sebelumnya, juga tidak bisa dilaksanakan. Semua harus dibahas ulang karena merupakan perundang-undangan. “ Selama moratorium tidak dibuka, maka tidak mungkin ada pemekaran. Nasib pemekaran daerah yang sudah dibahas pada pemerintah sebelumnya, juga tidak mungkin jalan,” kata politisi partai Golkar ini. 

Baca Juga :  Pemekaran KLS Mulai Dikomunikasikan dengan Bupati

Alasan utama pemekaran daerah masih moratorium, lanjutnya, karena mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Hal itu tentu saja menjadi pertimbangan yang realistis karena negara harus mengeluarkan uang lagi untuk membiayai Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Zainudin bahkan memastikan, tidak akan ada pemekaran tahun ini. Baik itu di wilayah NTB maupun daerah lainnya. “ Tidak mungkin dalam waktu dekat ada DOB baru. Apalagi masa jabatan dewan periode ini sebentar lagi. Gak mungkin lah bisa,” ucapnya. 

Kepada seluruh masyarakat, terutama yang menjadi bagian dari PPS dan KLS, Zainudin menghimbau agar tidak lagi fokus memikirkan tentang pemekaran. “ Masyarakat maksimalkan aja provinsi yang ada. Bangun NTB ini. Apalagi kita punya harapan pada gubernur baru,” katanya. 

Menurut undang-undang (UU), terang Zainudin, pemekaran dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian mewujudkan kesejahteraan dan mengatasi disparitas pembangunan. Apabila masyarakat di Pulau Sumbawa dan Lombok Selatan bisa dilayani dengan baik, seharusnya pemekaran tidak dibutuhkan lagi. “ Kalau pemerintah yang ada sekarang bisa lakukan itu, buat apa lagi mekar. Karena inti pemekaran itu untuk kesejahteraan, pelayanan dan mengatasi disparitas. Kami yakin gubernur baru NTB, apa yang jadi dasar pemekaran akan mampu dipenuhinya. Jadi tidak perlu ada pemekaran,” ucap Zainudin. 

Baca Juga :  Pembentukan KLS Harus Terus Dikawal

Selain itu, pemekaran daerah seringkali ditunggangi oleh kepentingan elit politik. Hal itulah yang harus disadari dan dipahami. “Kasian rakyat jadi korban jika pemekaran karena ada yang ingin jadi pemimpin,” katanya. 

Dewan lainnya, Mardani Ali Sera, mengaku sangat mendukung pemekaran wilayah. Pembentukan DOB tentu saja bisa lebih mudah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “ Kami di DPR dukung pemekaran, tapi pemerintah belum buka,” ucapnya. 

BACA JUGA: Bupati Lobar Tegaskan Tidak Ada Pemekaran Desa

Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah juga menegaskan sikapnya. Dirinya sejak awal tidak alergi terhadap pemekaran daerah. “ Indonesia masih memungkinkan untuk pemekaran. Daerah yang mekar itu kesejahteraan dan pelayanannya lebih dekat. saya tidak alergi pemekaran,” ujarnya. 

Masalah yang harus dipahami oleh masyarakat, saat ini pemerintah pusat belum membuka kran pembentukan daerah baru. “Berdasarkan pengalaman kami di DPR, pemekaran itu mendekatkan kesejahteraan. Tapi kan sekarang moratorium. Sebenarnya susah saya jawab soal pemekaran ini, karena sekarang kan saya gubernur,” kata Zulkieflimansyah.(zwr)

Komentar Anda