Pembentukan KLS Harus Terus Dikawal

Kabupaten Lombok Selatan (KLS)
Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Lombok Selatan (KLS).

SELONG – Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Lombok Selatan (KLS) masih membutuhkan proses yang cukup panjang. Terlebih dengan adanya moratorium belum dibolehkannya pembentukan DOB ini lantas akan semakin membutuhkan perjuangan yang panjang untuk bisa merealiasikannya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, Mustayib mengatakan, sejak awal dewan punya pikiran sama dengan yang lian. Yaitu menginginkan agar DOB KLS ini bisa segera terwujud. ‘’Keinginan kita juga seperti itu,‘’ kata Mustayib, Kamis (13/12).

Dikatakan, pembentukan KLS ini merupakan salah satu visi dan misi bupati dan wakil bupati saat ini. Namun apa yang dijanjikan itu terkendala dengan aturan pusat. Karena yang punya kewenangan penuh untuk mengsahkan pembentukan KLS ini adalah pemerintah pusat, bukan daerah. ‘’Terlebih lagi dengan adanya moratoirum. Maka ini tentunya juga menjadi salah satu kendala yang kita hadapi,‘’ ujar Mustayib.

Baca Juga :  Pemda Lotim Kembali Semangat Perjuangkan KLS

Karenanya, ini menjadi tugas bersama untuk terus mengawalnya. Tidak hanya  menjadi tugas pemerintah daerah maupun provinsi. Namun wakil rakyat dari NTB yang berada di pusat juga harus lebih aktif untuk mengawal dan mempertanyakan usulkan pembentukan KLS ini.  Karena mereka inilah yang lebih tau betul dengan kondisi yang ada di pusat. ‘’Kita harus kompak dan satukan visi untuk terus bersuara ke pemerintah pusat. Terutama teman-teman kita yang ada di pusat ini,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Desa Diminta Berperan Aktif Cegah Kawin Muda

Namun lanjut dia, dengan berbagai kendala tersebut, bukan berarti itu akan mengehentikan langkah untuk memperjuangkan KLS ini. Namun kendala itu harus menjadi penyemangat untuk terus berjuang. Terutama oleh pemerintah daerah dan pihak lainnya. ‘’Intinya kita semua harus terus mengawal. Apalagi nanti kalau sudah ada lampu hijau dengan dicabutnya moratorium tersebut,‘’ tungkas dia.

Baca Juga :  Pemda Lotim Minta Persetujuan Pembentukan KLS ke Dewan

Sementara itu, Bupati Lotim HM Sukiman Azmy ketika ditanya seperti apa komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan KLS ini? Dijawabnya tetap menjadi perhatian apalagi ini salah satu bagian dari visi-dan misinya. Bukti dari perjuangan pemerintah daerah  ini yaitu dengan adanya anggaran yang telah dialokasikan. ‘’Tetap terus jalan. Bahkan kita telah menggarakannya untuk biaya kesana kemari kurang lebih sekitar Rp 1,5 miliar,‘’ singkat Sukiman. (lie)

Komentar Anda