SELONG—Wacana pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS) mulai dikomunikasikan dengan Bupati Lombok Timur (Lotim), Ali BD. Tokoh masyarakat yang juga pernah ditunjuk sebagai ketua tim lobi KLS, H. Mesir Suryadi melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat penting di Lotim, Rabu kemarin (10/8). Pejabat yang ditemui diantaranya Ketua DPRD Lotim, HM. Khairul Rizal, termasuk juga Bupati Lotim, Ali BD.
Kedatangan mantan anggota DPR RI pusat ini untuk membicarakan berbagai hal terkait dengan pemekaran KLS. Sayangnya, agenda pertemuan dengan bupati belum bisa terlaksana, lantaran Ali BD saat itu sedang sibuk dan banyak agenda. Pertemuan itupun rencananya akan berlangsung malam hari atau keesokan harinya.
Usai bertemu Ketua DPRD Lotim, Mesir Suryadi mengaku kunjungan ke Lotim hanya untuk menemui dewan dan bupati. Namun pertemuan dengan bupati masih belum bisa terlaksana, lantaran bupati sedang padat jadwal. “Pak Bupati masih sibuk, Insha Allah mungkin besok (hari ini, red),” jawabnya.
Dikatakan,saat ini tinggal menyatukan komitmen dari kalangan dewan dan Bupati. Jika dua pihak ini sudah klop, maka perjuangan untuk pemekaran KLS akan semakin mulus. Terlebih sejumlah tahapan terkait pemekaran KLS, semuanya sudah masuk ke pusat. Baik itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Komisi II DPR RI yang menangani persoalan ini. “Bahan sudah masuk di Mendagri dan DPR RI,” ungkapnya.
Dengan demikian lanjutnya, jangan sampai ada pikiran yang berupaya untuk mementahkan segala upaya yang telah diperjuangkan selama ini. Salah satunya menyangkut delapan kabupaten yang telah diusulkan masuk dalam pemekaran KLS. Karena untuk merampungkan semua persyaratan, sehingga KLS ini bisa sampai pusat, itu semua dilakukan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan yang cukup panjang.
“Kita sudah mmelakukan pengorbanan lahir batin. Ini bukan dalam konteks setuju tidak setuju. Kalau dulu sudah delapan, yang harus delapan kabupaten. Jangan lagi ada yang mementahkan itu,” ungkapnya.
Jika ada yang mengingkan hanya lima kecamatan yang masuk KLS, itu akan menimbulkan kekeliruan tersendiri. Karena dipastikan prosesnya akan dimulai dari awal lagi. “Ya tentu akan mulai dari nol. Karena itu mari kita relakan apa yang sudah ada,” harapnya.
Delapan kecamatan yang diusulkan dalam pemekaran KLS, itu semua berdasarkan hasil kajian ilmiah. Kajian itu bukan dilakukan kalangan dari partai ataupun yang tidak kredibel. Melainkan kajian tersebut dilakukan tim ahli dari Universitas Brawijaya. “Perintah untuk melakukan kajian itu diwenangkan ke Universitas Brawijaya tahun 2010, dengan delapan kecamatan,” sebut Mesir.
Berdasarkan hasil kajian, dari 12 kecamatan yang disetujui pusat yaitu delapan kecamatan dengan jumlah penduduk sebanyak 410. 668, dari total penduduk induk 657.818, kemudian luasnya ialah 44282 km2, dan jumlah desanya sebanyak 146 desa. “Niat kita bukan untuk pisah-pisah. Marilah kita ciptakan kebersamaan ini untuk percepatan seluruh pembangunan di daerah kita,” harapnya.
Saat ini, tinggal bagaimana kesungguhan komite untuk memperjuangan terkait KLS ini. Jangan sampai kesungguhannya itu berkutat disatu tempat saja. Untuk itu, semua pihak harus bergerak dan berjuang bersama mewujudkan KLS ini.
Terkait dengan keberadaan komite sebelumnya, infomasi yang didengar selama ini sudah dibubarkan. Namun sejauh ini SK pembubaran komite itu, dia sendiri belum pernah melihatnya sama sekali. Tapi lanjutnya, memang bupati menginginkan agar segera dibuat komite baru. Bahkan dia pun diminta untuk menjadi ketuanya.
“Tapi kan sampai sekarang belum ada SK dari Pak Bupati terkait pembentukan komite baru. Makanya saya sebagai orang yang mengerti tentang tata cara, permisi dulu ke dewan dan bupati untuk menyampaikan apa yang menjadi wacana dari komite yang sudah dibubarkan maupun dari tokoh-tokoh tertentu,” lanjut Mesir.
Sementara Ketua DPRD Lotim, HM. Khairul Rizal mengaku dari pertemuannya dengan Mesir, secara kelembagaan dirinya menyarankan agar menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Bupati Lotim, Ali BD. Dengan cara ini, maka sejumlah perbedaaan pandangan terkait pemekaran KLS diyakini bisa diselesaikan dengan baik. “Intinya duduk bersama, bahkan saya sendiri sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Bupati,” katanya.
Dalam hal ini, sikap dewan tetap mengutamakan apa yang diinginkan masyarakat. Meski ada yang menginginkan lima kecamatan diusulkan masuk KLS, tapi dewan tetap berpegang pada kesepakatan awal yaitu delapan kecamatan. Karena itu sudah ditetapkan melalui sidang paripurna dengan melibatkan sejumlah element terkait. “Delapan kecamatan itu sudah kita rekomendasikan dan kita sepakati,” sebut Rizal.
Agar wacana pemekaran KLS ini bisa segera teruwud, disarankan pihak-pihak terkait harus duduk bersama untuk berkomunikasi. Semua hal dan persoalan yang selama ini masih belum terselesaikan, itu bisa dikomunikasikan. “Harus ada komunikasi, apalagi sebelumnya Pak Bupati mendukung pemekaran ini,” pungkasnya. (lie)