Pemegang Randis Loteng Ogah Bayar Pajak

Dijelaskan juga, untuk saat ini sebanyak 48 persen masyarakat Lombok Tengah yang tidak membayarkan pajak. Dari jmlah tersebut penyumbang terbesar ketidaktertiban dalam membayar pajak adalah randis. Mulai dari randis kepala desa (kades) dan randis masing-masing instansi pemerintahan. “Kalau kades hanya 30 yang baru bayar pajak untuk randisnya. Kebanyakan di masing-masing dinas, yang paling banyak tunggakanya adalah Dinas Kesehatan,” sebutnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Hadiri Launching Sirkuit Motosross 459 Lantan

Dengan adanya kegiatan pekan panutan pajak kendaraan bermotor tersebut, diharapkan para pegawai instansi pemerintahan bisa tersadarkan. Terlebih, sebagai salah seorang pengayom masyarakat semestinya pemda memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam membayar pajak. “Kalau pejabat pemerintahan sendiri enggan membayar pajak, maka itu akan menjadi contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  HAB Kemenag Ke-71 Berlangsung Sederhana

Disampaikanya, rata-rata tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak hanya 52 persen hingga bulan Agustus ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan kesadaran, termasuk dengan mempermudah pengurusan pajak tersebut. “Tapi mungkin saja para pemegang randis ini lupa atau sengaja lupa, sehingga harus tetap kita ingatkan,” tandanya.

Komentar Anda
1
2
3