Pemegang Randis Loteng Ogah Bayar Pajak

Wildan SE
Wildan SE (M Haeruddin/Radar Lombok )

PRAYA – Kesadaran aparat Pemkab Lombok Tengah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas (randis) sangat minim.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah UPTB-UPPD Praya Wildan. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung di masing-masing dinas untuk menagih para pemegang randis tersebut. ‘’Kalau untuk randis ini bahkan rata-rata nunggak bayar pajak kendaraan,” ungkapnya usai membuka kegiatan pekan panutan pajak kendaraan bermotor, Rabu kemarin (30/8).

Baca Juga :  Sembilan Kadis belum Dapat Randis Baru

Wildan mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai cara agar para pemegang randis membayarkan pajaknya tepat waktu. Bahkan, pihaknya sudah juga mengirimkan surat ke masing-masing instansi, namun tetap saja para pemegang randis membandel. “Padahal uang untuk membayar pajak randis ini juga sudah dianggarkan dan membayar pajak juga tidak menggunankan uang pribadi tapi uang rakyat,” sayangnya.

Baca Juga :  Pengiriman Dua CTKI Tujuan Dubai Digagalkan

Tindakan tegas dalam operasi gabungan (opgab) juga tidak bikin para penunggak pajak tersebut mendapat efek jera. Dengan menunggu di setiap instansi yang akan dilakukan nantinya, diharapkan semua randis yang nunggak pajak bisa disetorkan. “Mungkin dengan kita menunggu dipintu dinas sehingga randis yang digunakan bisa dibayarkan pajaknya,” cetusnya.

Komentar Anda
1
2
3