Pembobol Konter HP Terekam CCTV

PELAKU: Pelaku F saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Mataram, kemarin (27/11). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM– Aksi pembobolan konter HP di Jalan Airlangga, Kelurahan Punia, Kota Mataram, pada Kamis dini hari (25/11) berhasil diungkap Sat Reskrim Polresta Mataram.

Dengan bermodalkan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya identitasnya diperoleh. Pelaku berinisial F (31) warga Punia,  Kota Mataram. “Pelaku kita amankan kemarin di salah satu rumah di Punia  ,”ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (27/11).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa ia melakukan aksinya sendirian sekitar pukul  01.00  Wita. Modusnya yaitu melompati tembok pembatas kemudian menuju pintu belakang. “Dia datang ke lokasi dengan  membawa linggis. Melihat situasi sedang sepi pelaku pun langsung mencongkel pintu dan berhasil masuk,” terangnya.

Baca Juga :  Transaksi Sabu, Empat Warga Masbagik Ditangkap

Usai masuk, pelaku menggasak  barang-barang berharga yang ada di dalam konter. Beberapa di antaranya yang berhasil diambil yaitu satu unit laptop, beberapa telepon genggam dan perangkat keras telepon genggam beserta uang tunai.  Jika ditotalkan kerugian korban sekitar Rp 10 juta. “Beberapa barang hasil curian tersebut sempat dijual pelaku seharga Rp 1,3 juta. Uangnya Rp 300 ribu dipakai beli sabu dan sisanya untuk main judi slot,” bebernya.

Baca Juga :  Pendiri LBC Bantah Lembaga Investasinya Bodong

Kadek Adi mengatakan bahwa saat pelaku diamankan dia didapati sedang bermain judi slot. Dari uang Rp 1,3 juta yang didapat dari menjual barang curian tersisa hanya Rp 450 ribu.

“Pelaku ini memiliki latar belakang penyalahguna narkotika. Atas kasus pencurian yang dilakukannya ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun (der)

Komentar Anda