Pembentukan Pansus Masih Pepesan Kosong

LABUAN HAJI: Meskipun berkali-kali proyek pengerukan kolam labuh di Pelabuhan Labuan Haji telah dianggarkan, namun tak kunjung juga ada realisasinya. Tampak Dermaga Labuan Haji (DOK/RADAR LOMBOK)

SELONG—Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) masih belum ada tindakan serius, terkait rencana pembentukan Pansus Labuan Haji. Padahal, kontrak pengerjaan proyek itu telah diputuskan Pemkab Lotim terhitung sejak Senin lalu.

Sebelumnya Komisi IV DPRD sempat menyatakan sikap terkait komitmen mereka untuk pembentukan Pansus ini. Ketika itu mereka akan menunggu sampai  perpanjangan waktu pengerjaan selama 26 hari, yang telah diberikan ke pihak  kontraktor.

Jika batas waktu 26 hari lewat, dan tak kunjung ada pengerjaan. Baru setelah itu mereka akan mengusulkan kembali ke pimpinan dewan terkait pembentukan Pansus ini. Namun sampai sekarang, wacana pembentukan Pansus hanya sekedar pepesan kosong belaka. “Masih belum ke arah sana dulu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Ubaidillah, Jum,at kemarin (24/2).

Dikatakan, proses pembentukan Pansus itu tidak gampang. Semua ada mekanisme yang harus dijalani, sebelum sampai ke arah sana. Selain itu, perlu juga dibahas kembali dengan sejumlah unsur-unsur lainnya yang ada di dewan. Termasuk dengan fraksi.

Baca Juga :  Cerita Inaq Munerah Asal Loteng, Berhaji di Usia 119 Tahun

“Tidak semudah membalik telapak tangan. Apakah nanti semuanya mengatakan ya, kan belum tentu,” terang dia.

[postingan number=3 tag=”labuhan”]

Selain itu lanjutnya, dewan juga masih banyak agenda lain yang harus diselesaikan. Jika sejumlah agenda di dewan sudah terlaksana, baru setelah itu Komisi IV akan menentukan sikap terkait pembentukan Pansus ini. “Nanti kita akan lihat  seperti apa. Karena Pansus ini juga harus ada usulan dari beberapa fraksi, termasuk dengan anggota dewan lainnya,” terang Ubaid.

Yang jelas, dewan cukup lega dengan pemutusan kontrak, sesuai dengan apa yang telah direkomendasikan dewan ke pihak eksekutif sebelumnya. Namun kedepannya yang perlu dipertanyakan, terkait dengan anggaran Rp 38 miliar yang kembali batal dieksekusi.

Apakah anggaran ini nantinya kembali lagi akan diusulkan Pemkab di APBD Perubahan mendatang atau tidak. “Bagaimana sekarang apakah dana yang jumlahnya sekian itu bisa berlanjut atau tidak,” sebutnya.

Baca Juga :  Kuota Bertambah, CJH Lanjut Usia Diprioritaskan

Bagaimana jika nantinya pihak eksekutif kembali mengganggarkan untuk pengerukan Labuan Haji ? Kembali dia pun belum bisa memastikan. Karena  bercermin dari pangelaman sebelumnya, meski pihak kontraktor telah diberikan perpanjangan waktu, toh juga mereka tak kunjung bisa menuntaskan pengerjaan.

Kegagalan ini bukan hanya sekali. Namun tahun 2015 lalu juga bermasalah. “Tegantung nanti, kita akan lihat perkembangannya. Sekarang kan endak bisa. Makanya apakah Labuan Haji betul-betul memang tidak bisa dikeruk,” ujarnya.

Namun kata dia, jika nantinya Pemkab Lotim tetap ngotot ingin melanjutkan pengerukan Labuan Haji. Hal utama yang diinginkan supaya pihak ketiga yang dimenangkan tender untuk mengerjakan proyek ini harus perusahaan yang memiliki kemampuan dan kesanggupan bekerja.

“Yang penting kita ingin perusahaan itu memenuhi syarat. Tapi kita tetap akan memberikan pengawasan, sesuai dengan kewenangan. Tapi kalau yang dimenangkan tender KW-KW-an, ya jangan,” tutup Ubaid. (lie)

Komentar Anda