Pembasmian Anjing Liar Masih Dilakukan

anjing-liar
RABIES : Program pembasmian anjing liar di Mataram belum lama ini. Warga diingatkan untuk melapor dan tidak melakukan pembasmian sendiri agar aman.

MATARAM – Dalam rangka mencegah penyebaran rabies, program pembasmian anjing liar menggunakan racun masih terus dilakukan. Sebagaimana diketahui, rabies menjadi ancaman serius setelah korban bertambah. Pulau Lombok berstatus siaga rabies.” Kalau masyarakat merasa di wilayahnya banyak anjing liar, lapor ke Dinas Peternakan setempat untuk dilakukan eliminasi (pemusnahan anjing_red),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, kepada Radar Lombok, Minggu (3/3).

Eka mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai anjing liar. Namun jangan sampai langsung membunuhnya karena dikhawatirkan bisa membahayakan masyarakat sendiri. Pemerintah Provinsi NTB bersama kabupaten/kota tidak ingin rabies semakin meluas. “ Jangan ambil risiko membunuh sendiri kalau tidak pakai pengaman diri,” ucapnya.

BACA JUGA: Anjing Liar Dimusnahkan Dengan Racun

Untuk membunuh anjing liar, masyarakat tidak boleh membahayakan diri. Seluruh petugas di kabupaten/kota telah siap membunuh anjing liar. “ Semua kabupaten sudah melaksanakan eliminasi anjing liar. Semoga saja anjing yang sudah menggigit warga tidak positif rabies,” harap Nurhandini Eka Dewi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB, Hj. Budi Septiani, menyampaikan, anjing yang telah menggigit orang akan melakukan hal sama kembali. “ Karena anjing ini setelah menggigit akan berlari 10 kilometer per hari. Saat berlari, akan menggigit setiap benda yang bergerak. Dan yang menggigit itu selama ini anjing yang tidak bertuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Anjing Liar Dimusnahkan Dengan Racun

Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi kondisi saat ini. Masyarakat harus melapor ke petugas apabila di wilayahnya ingin bebas dari anjing liar. “ Masyarakat bisa mengajukan surat ke lurah/desa jika mau bunuh anjing. Kalau sudah ada persetujuan dari lurah/desa, baru dinas masuk diawali dengan sosialisasi untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang bahaya virus rabies. SOP-nya begitu,” katanya.

Lebih lanjut dipaparkan, di Kota Mataram telah ada 14 korban gigitan anjing. Kemudian di Lombok Barat 3 orang menjadi korban gigitan anjing liar. Sedangkan warga di Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah ada 15 orang digigit.

Di Lombok Timur dilaporkan 4 orang, untuk di wilayah Lombok Tengah sejauh ini belum ada laporan.”Sosialisasi ke masyarakat terus kita lakukan. Sinergi dengan kabupaten/kota juga kita intensifkan. Ini menjaga agar Pulau Lombok tetap aman,” ucap Budi Septiani.

Di Pulau Sumbawa, hingga saat ini ratusan orang kena gigitan anjing di 5 kabupaten/kota. Beberapa orang bahkan nyawanya tidak terselamatkan karena terkena rabies. “ Berbagai kegiatan sudah kita lakukan sebagai upaya pengendalian virus rabies,” katanya.

Untuk di Kabupaten Dompu, jumlah korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kini mencapai 788 orang. Semua korban telah dilakukan tindakan pencegahaan berupa pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR). Puluhan korban gigitan tersebut dipastikan sudah terinveksi rabies.

Baca Juga :  Bocah Enam Tahun Diserang Anjing Liar

Untuk di Kabupaten Sumbawa yang mulai diserang rabies tanggal 31 Januari 2019. Hingga saat ini sudah ada 39 orang digigit anjing. Dari 19 sampel otak anjing penggigit yang dikirim, 4 diantaranya positif terinfeksi virus rabies.

Seluruh korban gigitan telah diberikan VAR. Namun jumlah anjing di Sumbawa cukup banyak. Berbeda halnya dengan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang masih aman dari rabies meski 9 orang telah digigit anjing.

BACA JUGA: Niat Setrum Binatang, Bapak Jadi Korban

Dekatnya Bima dengan Dompu membuat peluang penyebaran rabies tinggi. Apalagi di Bima sendiri, populasi anjing cukup banyak mencapai 16.100 ekor. Bahkan tercatat telah ada 40 korban kasus gigitan yang dilaporkan dan telah mendapatkan VAR.

Jumlah tersebut terbanyak di Kecamatan Donggo dan Kecamatan Sanggar masing-masing sebanyak 5 orang. Sampel otak hewan penggigit telah diambil sebanyak 19 sampel untuk dikirim ke BBV Denpasar.

Selanjutnya di Kota Bima, dilaporkan 7 orang telah digigit anjing. Syukurnya, Kota Bima juga masih aman dari bahaya rabies. “ Keluar masuk HPR dari Pulau Sumbawa masih dilarang. Ini untuk menutup celah rabies berkembang,” pungkas Budi.(zwr)

Komentar Anda