Pemain TikTok Mia Earliana Bakal Diklarifikasi Polda

Kombes Pol Artanto (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Postingan pemain TikTok Mia Earliana yang mengaku mendapatkan catcalling atau pelecehan seksual secara verbal serta pelecehan seksual dengan sentuhan fisik di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini berbuntut panjang.

Belum lama ini, kelompok masyarakat dari KLU yang merasa tersinggung dengan ucapan mantan pramugari ini sudah resmi melapor ke Polda NTB. “Benar, laporannya sudah masuk dan sudah kami terima,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Rabu (21/9).

Menindaklanjuti laporan itu, Polda NTB mengagendakan langkah-langkah yang akan diambil, yaitu mengklarifikasi berbagai saksi, salah satunya ialah Mia Earliana sebagai terlapor. “Kami akan mengklarifikasi pelapor dan terlapor. Tentu kami akan mengklarifikasi pelapor dulu,” sebutnya.

Selain mengagendakan klarifikasi sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan itu, pihaknya akan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan konten video TikTok berdurasi 2 menit 50 detik itu. Video itu akan menjadi materi laporan atas dugaan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik. “Semua dokumen laporan itu akan kami kumpulkan,” imbihnya.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu Lewat Dubur ke Lapas Mataram Digagalkan

Laporan kelompok masyarakat tersebut dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berhubung berkaitan dengan persoalan UU ITE, maka akan ditangani oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB. “Kami akan tangani sesuai dengan prosedur penanganan perkara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mia Earliana sudah menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang merasa tersinggung, namun Mia Earliana tetap saja dilaporkan ke Polda NTB.

Advokat Lombok Utara, Agus Salim mengatakan, yang bersangkutan hanyalah satu dari ratusan ribu bahkan jutaan wisatawan yang datang ke Gili Trawangan setiap tahunnya. Dan pihaknya tidak menemukan pernyataan serupa dari jutaan orang lainnya. Sehingga kuat dugaannya bahwa yang disampaikan oleh yang bersangkutan berkaitan dengan citra daerah ini.

Baca Juga :  Empat Pekerja Hiburan Malam Positif Narkoba

Terlebih dalam videonya juga yang bersangkutan menyampaikan seolah masyarakat Gili Trawangan tidak menghargai dirinya sebagai tamu lokal, seolah membuat kesan adanya disparitas perlakuan.

Diketahui bahwasanya selama ini pelaku usaha Gili berupaya maksimal agar memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan. Sehingga atas tuduhan tersebut, pihaknya sebagai masyarakat KLU merasa dirugikan. “Kami juga mendorong agar yang bersangkutan untuk dihadapkan pada proses sidang adat untuk diberikan sanksi adat atas pernyataannya yang tidak mendasar dan tidak dapat dibuktikan. Karena ini soal nama baik, marwah, dan citra daerah yang terus sama-sama kita jaga dan rawat,” pungkasnya.

“Kami juga meminta kepada yang bersangkutan membuktikan ucapannya yang menurut kami lebih bersifat tuduhan yang menyesatkan. Bahkan terkesan provokatif dengan membandingkan objek pariwisata andalan yang dimiliki Lombok Utara dengan wilayah pariwisata di daerah lain,” imbuhnya. (cr-sid)

Komentar Anda