Empat Pekerja Hiburan Malam Positif Narkoba

TES URINE: Sejumlah penghuni mes dites urine oleh Satresnarkoba Polresta Mataram, dalam kegiatan KRYD, Rabu (14/6) kemarin. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Satresnakoba Polresta Mataram menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Rabu (14/6) dengan sasaran kos-kosan.

Dari KRYD itu, sebanyak 4 orang perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam ditemukan positif metamfetamin atau salah satu zat kimia yang terkandung pada narkoba saat di tes urinenya.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara. Ada dua kos-kosan atau mes yang disasar. Yaitu mes Cafe K yang berlokasi di Babakan, Kecamatan Sandubaya dan mes D di Majeluk, Kota Mataram. “Di mes K, 2 orang dan mes D 2 orang,” kata Dimas

Baca Juga :  Hukuman Polisi Tembak Polisi di Lotim Dikurangi

Mereka berinisial YN (27) dan ANA (26) asal Cianjur; RM (26) dan SD (22) asal Bandung. “Semuanya dari Jawa Barat,” sebutnya.

Di mes D, total yang dites urinenya sebanyak 22 orang. Dua di antaranya dinyatakan positif metamfetamin. Sedangkan di mes K, dari 11 orang yang dites urine, 2 orang positif. “Jadi, total yang positif tes urinenya 4 orang. Mereka kami amankan ke Mapolresta Mataram,” ujarnya.

Baca Juga :  Jambret HP Kurir Paket Ekspedisi Dibekuk

Kegiatan yang dilakukan ini lanjut Dimas, untuk menciptakan kondisi harkamtibmas. Selain itu juga menyosialisasikan tentang bahaya mengonsumsi narkoba.

Terhadap 4 perempuan yang diamankan, akan dilakukan pemeriksaan dan mengoordinasikannya dengan pihak keluarga masing-masing. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda