Panjar Rp 2 Miliar, Jika Hilang Uang Melayang

H Winarto (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Keberadaan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika Kuta Kecamatan Pujut membuat Pemkab Lombok Tengah, harus peras otak. Terutama akan keberadaan investor yang ingin berinvestasi kedepannya.

Pemkab tentunya ogah dibodoh-bodohi investor. Apalagi jika investor nakal atau abal-abal. Karenanya, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Lombok Tengah akan menetapkan tarif dasar bagi investor yang ingin berinvestasi di daerah itu. Mereka harus bayar persekot alias panjar dulu sebesar Rp 2 miliar, baru boleh berinvestasi. 

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah, H Winarto, kesepakatan ini ditetapkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya investor nakal. Uang Rp 2 miliar itu akan disimpan dulu sebagai jaminan untuk membuktikan keseriusan para investor ini. ‘’Jika dalam tempo waktu dua bulan investor ini hilang, maka uang panjar tadi melayang. Karena akan dibuat perjanjian uang tidak akan dikembalikan jika investor tersebut tiba-tiba hilang,’’ terang Winarto, kemarin (7/4).

Baca Juga :  Atap Puskesmas Awang Diduga Kembali Roboh

Winarto menekankan, hal ini dilakukan guna memberikan peringatan kepada investor nakal. Sebab aturan ini dinilai mampu membuat para investor nakal berpikir untuk mengakali atau main-main dalam berinvestasi.

Uang tanda jadi tersebut lanjutnya, itu berlaku bagi investor yan ingin membangun di sepanjang bibir pantai. Beda halnya dengan investor yang ingin membangun di luar bibir pantai. “Kalau di luar kawasan pantai, kita tidak berlakukan uang jaminan, sebab jaminan Rp 2 miliar itu, khusus bagi investor yang ingin membangun di kawasan pantai,” jelasnya.

Baca Juga :  Baru 14 Orang Diberikan Uang Kerohiman

Dikatakan, saat ini investor yang sudah mulai membangun dan sudah tanda tangan adalah hotel Pullman, Royal Tulip dan sejumlah investor lainnya. Selanjutnya investor yang sudah masuk namun belum membangun, ada yang sudah melakukan pemagaran batas lahan, ada juga yang sudah melakukan pembersihan di lokasi yang akan dibangun. (cr-ap)

Komentar Anda