Baru 14 Orang Diberikan Uang Kerohiman

BARU DIBAYAR : PT ITDC baru Kamis kemarin (20/4) membayar uang kerohiman kepada 14 orang penggarap lahan di KEK Mandalika (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – PT Indonesia Tourism Depelovment Corporation (ITDC)  memberikan uang kerohiman kepada 14 penggarap lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Pemberian uang kerohiman tersebut dilakukan di gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis kemarin (20/4).  Pemberian uang kerohiman yang dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 1 April lalu, ternyata hanya simbol saja. Namun sebenarnya   para penggarap lahan tidak pernah menerima uang. “Baru 14 orang ini kita bayar, sebelumnya tidak pernah ada,” ungkap Direktur Pengembangan ITDC, Edwin Darmasetiawan usai acara penyerahan uang kerohiman, kemarin (20/4).

Disampaikan, pembayaran yang dilakukan oleh ITDC berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang perintah pembayaran. Dalam surat tersebut, sebenarnya tertera ada 24 nama yang akan dibayar pada tahap pertama ini. Namun yang clear and clean hanya 14 orang saja. “Dari 24 nama yang diminta Pak Gubernur, yang kita bayar hari ini hanya 14 orang. Yang 10 orangnya masih bermasalah,” kata Edwin.

Baca Juga :  Gubernur Ingin KEK Mandalika Bebas Kendaraan

Total jumlah uang kerohiman untuk 24 penggarap tersebut sebanyak Rp 12,4 miliar untuk luas lahan 2.774.12 are. Dijelaskan Edwin, mengingat ada 3 orang telah meninggal dunia dan 7 orang masih bermasalah, maka hanya 14 orang saja yang bisa diberikan uang kerohiman. “Yang meninggal dunia, harus ada surat ahli waris. Sedangkan yang 7 orang itu namanya berbeda antara di SK Gubernur dengan di bank tempat buka rekening,” katanya.

Edwin memastikan, 10 orang yang belum bisa menerima akan secepatnya dibayarkan apabila telah menyelesaikan administrasinya. Sedangkan lahan lainnya yang masih belum dibayar tinggal menunggu surat perintah dari gubernur. “Kami hanya siapkan dana untuk membayar, itu sesuai dengan yang diminta gubernur,” ujarnya.

Baca Juga :  Darmin Pastikan Percepatan Pembangunan KEK Mandalika

Dalam sambutannya, Edwin menilai pemberian uang kerohiman tersebut merupakan sejarah. Mengingat, sengketa lahan di KEK Mandalika telah berlangsung cukup lama. Akhirnya secara perlahan-lahan masalah tersebut akan terselesaikan juga.

Di tempat yang sama, Asisten I Provinsi NTB, M Agus Patria yang mewakili gubernur menyampaikan, kemitraan antara masyarakat dengan pengusaha sangat penting. “Jadi kita minta kedepannya kemitraan itu bisa dijaga,” harapnya.

Menurut Agus, selama ini gubernur   TGH M Zainul Majdi sangat ingin sengketa lahan bisa segera tuntas. Ia sendiri selaku jajarannya sering dipanggil oleh gubernur untuk menanyakan perkembangan penyelesaian masalah tersebut. “Jadi, bagi yang diundang dan belum dibayar, segera selesaikan administrasinya,” kata Agus. (zwr)

Komentar Anda