Pajak WSBK Jatah Pemkab Loteng Belum Ada Kejelasan

PENONTON: Inilah penonton WSBK yang hasil penjualan tiket yang mereka beli, keuntungannya juga didapatkan Lombok Tengah, kemarin. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYASemangat dan optimisme Pemkab Lombok Tengah dalam menyuksekan perhelatan MOTUL FIM Superbike World Championship (WSBK) Pirelli Indonesian Round 2021 pada 19-21 November lalu di Pertamina Mandalika International Street Circuit, untuk bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ternyata belum ada kejelasan.

Bahkan hingga memasuki dua pekan paska terlaksananya event bergengsi ini, ternyata belum jelas pendapatan pemkab dari event tersebut. Padahal sebelum event berlangsung, pemkab sudah mengembar gemborkan jika dari penjualan tiket saja mereka akan mendapatkan keuntungan 15 persen dan belum dihitung dari pajak lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Jalaludin menegaskan, pemkab belum mendapat kepastian berapa PAD dari pajak seperti untuk tiket saat WSBK berlangsung yang bisa didapatkan pemkab. Padahal dari pemkab terus berkoordinasi dengan pihak ITDC tapi tak kunjung mendapat kejelasan. “Kita sampai dengan saat ini belum menerima pajak hiburan Idemitsu Asian Talent Cup (IATC) dan World Superbike (WSBK). Meski sudah bersurat ke pihak Indonesia Tourism Development Coorporation (ITDC), namun sampai dengan saat ini belum ditanggapi. Makanya belum diketahui pasti berapa total pajak yang nantinya ITDC berikan kepada Pemkab Lombok Tengah,” ungkap Kepala Bappenda Lombok Tengah, Jalaluddin.

Baca Juga :  Puluhan Saksi Prona Semoyang Diperiksa

Pihaknya tidak menafikan jika sebelumnya sudah ada komitmen bahwa pendapatan yang akan diterima pemerintah daerah sedikitnya 15 persen dari keuntungan harga tiket yang terjual. Dimana jumlah tersebut turun dari yang sebenarnya 30 persen. Alasan penuruna karena memang saat itu, penonton event ini jumlahnya terbatas akibat pandemi Covid-19. “Sementara dari biaya parkir, kita mendapatkan 30 persen. Namun saat ini permasalahan adalah keterlambatan ITDC membayar pajak tersebut. Kita juga belum mengetahui secara pasti kenapa sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak ITDC, meski kita sudah bersurat dan kita berharap ITDC segera membayar dan menjelaskan sumber-sumber pendapatan itu,” terangnya.

Baca Juga :  TKI Korban Kapal Tenggelam Dibantu Seadanya

Ia menegaskan bahwa koordinasi masih terus mereka lakukan, terlebih ini sudah desember dan tahun 2021 akan berakhir. Bahkan dari pemkab sendiri sudah melakukan rapat guna membahas belum adanya pendapatan dari sektor pajak saat event berlangsung. “Jadi jangan ada yang ditutup-tutupi. Termasuk masalah tiket parkir dan lain sebagainya,” terangnya. (met)

Komentar Anda