TKI Korban Kapal Tenggelam Dibantu Seadanya

PRAYA-Pemkab Lombok Tengah belum bisa memastikan akan memberikan bantuan terhadap sejumlah TKI ilegal/gelap korban kapal tenggelam.

Pasalnya, semua TKI korban kapal tenggelam di perairan Teluk Mata Ikan, Nongso, Bata mini, tidak mengantongi dokumen tenaga kerja. Sehingga pemerintah belum bisa memastikan akan memberikan bantuan atau tidak. ‘’Kalau bantuan sebatas kemanusiaan mungkin iya, tapi kita belum berani pastikan karena informasinya mereka TKI ilegal,’’ ungkap Kabag Humas Setda Lombok Tengah, HL Herdan, kemarin (6/11).

Tak hanya itu, lanjut Herdan, beberapa TKI yang menjadi korban kapal tenggelam ini juga disinyalir mengantongi dokumen palsu. Ada beberapa di antara mereka menggunakan paspor dengan identitas berbeda dari sebenarnya. Mulai dari nama dan alamat mereka palsu. Hal ini juga yang membuat pemkab kesulitan mencari data asli mereka. ‘’Katanya ada yang pakai nama dan alamat berbeda dari sebenarnya,’’ tambah dia.

Informasi ini juga tak ditampik Kabid Tenaga Kerja Disosnakertrans Lombok Tengah, H Masrun. Dia menyebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran leglitas korban tidak jelas. Legalitas korban ini juga membuat Disosnakertrans kesulitan dalam mengakses data valid para korban.

Baca Juga :  Berkah MotoGP, Loteng Dapat PAD Rp 12 Miliar

Praktis, legalitas korban juga membuat pemerintah tidak bisa memberikan asuransi atau bantuan kepada korban. ‘’Kita hanya akan membantu pemulangan mereka saja dan sebatas bantuan kemanusiaan,’’ kata Masrun.

Diakui Masrun, TKI merupakan salah satu penyumbang devisa negara selama ini. Tapi, di sisi lain pihaknya juga menyesali ketidaktaatan para masyarakat ini dalam mencari nafkah ke luar negeri. Banyak di antara mereka yang menempuh jalur gelap.

Meski, sambung dia, pihaknya gencar mensosialisasikan dampak buruk TKI gelap di luar negeri. ‘’Lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya kalau menggunakan jalur ilegal. Dan musibah ini kita harapkan bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,’’ imbuhnya.

Data yang dikumpulkan Radar Lombok, ada 4 TKI/TKW korban kapal tenggelam yang meninggal dunia asal Lombok Tengah. Yaitu, Mahrun 49 tahun, Aisyah 27 tahun, Zaenab 39 tahun. Ketiganya merupakan warga Dusun Tanak Embang Daye Desa Selebung Kecamatan Batukliang, dan Rukmin 39 tahun, asal Desa Batujai Kecamatan Praya Barat.

Sedangkan korban yang selamat diketahui ada 8 orang. Di antaranya Zaliadi, Rusdi, Herman, Nazar, Burhanudin, Halil, Masehi, dan Murizal. Inaq Maryam ibu dari Zaliadi mengatakan yang dikonfirmasi mengakui, jika anaknya menjadi korban kapal tenggelam tapi akhirnya selamat. Hingga kemarin, warga Dusun Montong Balas Desa Pengembur Kecamatan Pujut ini, hanya bisa memantau perkembangan informasi lewat media massa. ‘’Tapi anak saya belum menghubungi saya, sehingga kami semua khawatir,’’ katanya.

Baca Juga :  Fasilitas Pendukung Balapan Sirkuit Terus Ditingkatkan

Legalitas Zaliadi sebagai TKI gelap ini dibenarkan Kasud Montong Balas, H Haris Syukron, bahwa Zaliasi berangkat ke Malaysia, sejak usia 19 tahun. ‘’Keberangkatannya ilegal karena tidak diketahui kadus maupun pemerintah desa,’’ katanya.

Sarjan yang merupakan paman korban Mahrun, mengaku, pihaknya tidak pernah mengharapkan bantuan dari pemerintah. Yang terpenting saat ini adalah korban sudah sampai di tanah kelahirannya. ”Terima kasih kepada pemerintah karena dengan dipulangkanya jasad keluarga kami saja sudah bersukur,” ungkapnya.

Diberitakan koran ini sebelumnya, sebuah kapal cepat yang mengangkut 101 TKI asal Johor Malaysia, tenggelam di perairan Teluk Mata Ikan Tanjung Bembam, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (2/11).  Korbannya dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk NTB. (cr-met)

Komentar Anda