Berkah MotoGP, Loteng Dapat PAD Rp 12 Miliar

SIRKUIT MANDALIKA: Tampak suasana balapan MotoGP beberapa waktu lalu, yang berlangsung di Pertamina International Street Circuit. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), telah menerima laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2022 atau MotoGP di Pertamina International Street Circuit beberapa waktu lalu. Besaran pendapatan yang diperoleh sebanyak Rp 12.422.580. 820,00. Dimana jumlah tersebut diluar dari pajak hotel dan restoran.

Diketahui, jumlah tersebut masih sangat jauh dibandingkan target yang dipasang Pemkab Loteng, Rp 50 miliar dari event MotoGP. Hanya saja itu terjadi karena berbagai faktor, seperti adanya pengurangan pajak hiburan atau hasil penjualan tiket dari yang semula 30 persen, menjadi 15 persen.

Termasuk adanya pengurangan target penonton dari ratusan ribu menjadi hanya 60 ribu penonton, hingga adanya diskon harga tiket untuk warga lokal yang membuat target mereka menjadi kurang dari Rp 50 miliar, dan direvisi menjadi Rp 15 miliar. Namun target yang ditetapkan itu pun masih kurang. Tetap saja tidak mencapai target, karena hanya mendapatkan Rp 12 miliar lebih saja.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Jalaluddin menegaskan bahwa untuk laporan terkait besaran PAD dari MotoGP tersebut. Memang baru Jum’at lalu mereka terima hasilnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Praya Ditenggat Tuntaskan Kasus Transfusi Darah

Dijelaskan, PAD yang Rp 12 miliar lebih ini didapatkan dari empat sumber, mulai dari pajak hiburan atau penjualan tiket, parkir, reklame dan katering yang berada di dalam sirkuit yang menjadi wewenang dari ITDC.

“Jumlah pendapatan kita dari event MotoGP yang diselenggarakan pada Maret lalu, memang baru hari Jum’at kemarin kita dapatkan laporannya melalui perhitungan seluruh pajak. Baik itu pajak hiburan, katering, reklame dan parkir,” kata Jalaluddin kepada Radar Lombok, Senin kemarin (18/4).

Untuk pajak yang merupakan hasil penjualan tiket dengan kapasitas 60 ribu penonton MotoGP, Pemkab Loteng hanya mendapatkan Rp 11.685.491.320, yang terdiri dari tiket jenis Royal Box A Priority 1 Rp 1.207.760.884, Royal Box A Priority 2 Rp 231.534.778, dan Royal Box A Priority 3 Rp 130.949.997. Sementara untuk Non Royal Box Rp 4. 462. 680.664, Channel Pos Rp 1.052.965.979, Chanel Online Rp 435. 718.725, dan Channel MGPA Rp 4. 163.880.333.

“Kalau yang untuk katering kita mendapatkan pajak yang ada di dalam arena sirkuit sebesar Rp 540.000.000. Kemudian reklame yang berada di seputar Mandalika dan menjadi otoritas ITDC diluar yang menjadi otoritas Dorna, kita dapat kecil, hanya Rp 174.000.000.  Selanjutnya dari parkir ini yang malah turun dari pendapatan kita saat WSBK lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Pengaspalan Trek Utama Sirkuit Mandalika Rampung

Dimana untuk even MotoGP, dari parkir Pemkab Loteng hanya mendapatkan pajak sekitar Rp 23. 017.000. Padahal saat WSBK tahun 2021 lalu, Pemkab bisa mendapatkan pajak parkir hingga Rp 25.000.000.

Turunnya jumlah PAD dari parkir saat MotoGP ini memang karena kurang maksimalnya pengelolaan lahan parkir. Justru Kota Mataram dan beberapa daerah lainnya yang meraup pendapatan dari pajak parkir ini, karena tersedia kantong-kantong parkir untuk kendaraan penonton. Sementara penonton sendiri berangkat ke lokasi MotoGP dengan angkutan bus yang disediakan.

“Makanya penting untuk dilakukan evaluasi tentang tata kelola parkir ini, agar potensi pendapatan kita di parkir tidak hilang seperti sekarang ini. Sebenarnya potensi parkir kita sangat besar, tapi tata kelolanya yang belum maksimal. Karena kita tidak diberikan mengelola parkir tersebut, dan juga tidak diajak kerjasama. Yang mengelola sepenuhnya adalah anak-anak perusahaan ITDC,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda