Puluhan Saksi Prona Semoyang Diperiksa

Puluhan Saksi Prona Semoyang Diperiksa
DIPERIKSA: Tampak beberapa orang saksi kasus dugaan pungli prona Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur, menunggu giliran untuk diperiksa. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Penyelidikan dugaan pungutan liar program proyek operasi nasional agraria (Prona) Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur tahun 2015, terus menggelinding.

Rabu kemarin (2/8), penyidik Kejari Praya memeriksa puluhan saksi. Mereka adalah warga, penyuplai material pembangunan kantor desa, dan tukang bangunan kantor desa. Sebab, hasil pemeriksaan sementara pihak kejaksaan menemukan bahwa hasil pungutan prona sebanyak 150 sertifikat itu dialirkan ke pembangunan kantor desa.    

Pantauan Radar Lombok, para saksi ini diperiksa satu persatu di ruangan Seksi Pidsus Kejari Praya. Salah satu saksi yang enggan dikorankan namanya mengaku tidak tahu menahu soal urusan ini. Dia hanya sebatas mengantar material pesananan untuk pembangunan kantor Desa Semoyang. ‘’Saya mengantar pasir setelah dipesan. Kalau masalah lain saya tidak tau karena saya sopir dan bahkan bukan saya saja yang membawa pasir tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Sempat Menuai Penolakan, Patung Jokowi Siap Dipasang di Mandalika

Dari puluhan saksi yang diperiksa, semuanya berkaitan dengan penyuplai bahan material pembangunan kantor desa. Mulai dari penyuplai pasir hingga batu bata. Beberapa saksi yang diperiksa juga kapasitasnya sebagai tukang bangunan kantor Desa Semoyang. “Saya hanya penjual bata dan nasi. Jadi, tidak tau akar permasalahanya,” cetus saksi lainya.

Sementara Kasi Intel Kejari Praya Feby Rudy Purnomo mengaku, pemeriksaan saksi ini merupakan tahap pengumpulan data dan bukti. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semoyang terkait perdes yang dugunakan sebagai acuan memungut. Ini mengingat dana yang terkumpul dari 150 sertifikat mencapai Rp 138 juta. “Kita juga akan memanggil dinas terkait terkait mekanisme pembuatan perdes tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Tender Proyek Jalan Ditargetkan Tuntas Maret

Feby menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa secara rutin saksi-saksi yang mengetahui permasalahan tersebut. Karena sejauh ini, pihak desa mengklaim jika pungutan yang dilakukan tersebut merupakan kesepakatan antara warga yang menerima dengan pemerintah desa. ‘’Kita akan telaah dulu nantinya apakah ada unsur menguntungkan diri sendiri atau tidak, karena menurut kades pungutan itu punya dasar,” tambahnya.

Kepala Desa Semoyang L Wirakasma yang dikonfirmasi sebelumnya tak menapikan soal pungutan ini. Hanya saja, pungutan itu dilakukan atas dasar kesepakatan bersama masyarakat. Bahkan, pungutan itu memiliki perdes dan dana dialokasikan ke pembangunan kantor desa. ‘’Laporan ini ditunggapi politik. Semuanya sudah jelas dan ada perdesnya,’’ jelasnya. (cr-met)

Komentar Anda