Oknum Pimpinan Ponpes Dilaporkan Cabuli Santri

LAPOR- Polres Lombok Timur saat menerima laporan keluarga terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur beberapa waktu lalu.(IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pringgabaya dilaporkan telah mencabuli santri perempuannya.

Tercatat sejak tahun 2022, kasus pelecehan seksual marak. Hingga saat ini, hampir belasan kasus yang di laporkan ke aparat penegak hukum, korbannya didominasi anak.Kini kasus serupa kembali terjadi. Seorang santri perempuan yang masih berumur 16 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang di lakukan oleh pimpinan pondok pesantren tempatnya belajar. Kasus pencabulan terjadi pada pada 7 Maret lalu. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Lombok Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, modusnya berawal dari curhat pelaku kepada santrinya (korban). Pelaku menyatakan perasaan suka kepada korban. Setelah menyatakan perasaannya, pelaku kerap mengintai korban. Bahkan memaksa korban bertemu, kemudian pelaku selalu mencium tangan dan pipi korban.

Baca Juga :  Peminta Sumbangan Keliling Bikin Resah

Tidak hanya itu, pelaku juga kerap berbuat aneh. Saat korban tidur di dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku ditemukan ada di dalam kamar korban. Setelah itu dia keluar. Tak berselang lama, pelaku kembali mendatangi kamar tidur korban, dan mengetuk pintu kamar.

Mendengar ada suara ketukan, korban bangun membuka pintu. Saat pintu dibuka, tiba-tiba pelaku langsung memeluk korban. Korban yang mendapat perlakuan seperti itu, langsung berontak, namun pelaku tetap memeluk dan mencium korban.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Kena Geser

Tak terima perbuatan pelaku, korban menceritakan perbuatan tak senonoh tersebut kepada orang tuanya. Orang tua yang mendengar laporan anaknya, marah dan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lotim.

Terhadap laporan warga ini, polisi melakukan penanganan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman, membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja, untuk penanganan selanjutnya pihaknya akan mengecek laporan tersebut ke SPKT dan unit PPA.(rie)

Komentar Anda