Oknum Pimpinan Ponpes akan Dievaluasi

Lalu Rupawan Joni (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah sangat menyayangkan adanya dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum tokoh agama (toga) yang merupakan pimpinan salah satu yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Praya Timur terhadap para santrinya. Dinas masih terus memantau dan akan turun mengecek langsung kondisi di ponpes ini. Pasalnya, ponpes tersebut diketahui membuka pelajaran jenjang SMP dan SMK. Karena adanya SMP inilah maka menjadi kewenangan dari Dikbud. Oleh dinas juga sembari turun ke lapangan namun masih menunggu proses dari aparat penegak hukum (APH).

Kabid SMP Dikbud Lombok Tengah, Lalu Rupawan Joni mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes ini. Hanya saja karena di ponpes ada SMP Islam, maka tentu ini menjadi kewenangan Dikbud untuk melakukan pendalaman juga karena rekomendasi beroperasinya SMP diberikan Dikbud. “Jadi dalam hal kebijakan pengelolaan sekolah, kami bermitra dengan yayasannya dalam hal penerapan standar pelayanan minimal pendidikan, maka kami dari Dikbud harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait dengan pendidikan. Kaitan dengan masalah pelanggaran hukum (pencabulan, red) maka pelaku harus kita serahkan ke APH,” ungkap Lalu Rupawan Joni, Senin (10/6).

Baca Juga :  Korupsi APBDes, Mantan Kades Puyung Ditahan

Di satu sisi jika nantinya kasus ini memiliki dampak atau pengaruh terhadap para peserta didik yang lain maka bisa saja dari Dikbud merekomendasikan agar ponpes ini ditutup. Hanya saja karena ini masih sifatnya dugaan maka tentu penanganan kasus ini diserahkan ke APH. “Karena yang membuktikan betul atau tidaknya kasus ini adalah APH. Makanya kita juga akan turun ke ponpes,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pimpinan ponpes ini juga sebenarnya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Di satu sisi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sisi kemanusiaan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. “Kita harus selamatkan anak-anak kita di sana karena mereka akan menerima pengumuman kelulusan. Yang jelas kita akan tetap monitoring dan evaluasi apakah anak-anak kita mau tetap sekolah di sana atau pindah,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun ketika dikonfirmasi sebelumnya membenarkan adanya dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum toga ini. Hanya saja pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail permasalahan itu karena sampai dengan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Belum diamankan (terduga pelaku, red) dan memang ada pelaporan terkait dengan hal itu (pencabulan, red) karena terlapor masih naik haji. Jadi sekarang tidak ada di Indonesia, kita tunggu saja,” ungkap IPTU Luk Luk il Maqnun.

Baca Juga :  RSUD Praya Tidak Aman, Tiga HP Pengunjung Hilang Dicuri

Luk Luk membeberkan terlalu detail terkait dengan persoalan itu karena memang kasus ini masih dalam peroses lidik. Hanya saja pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. “Dari korban ada dan sudah kita lakukan pemeriksaan, untuk sementara masih dalam proses penyelidikan. Tapi nanti sudah detailnya karena pelapor masih diluar takitnya kita susah nyari orangnya nanti,” tegasnya.

Namun diakui bahwa sejauh ini meski korban yang melapor baru satu orang, namun ada juga indikasi bahwa korban lebih dari satu orang. Namun untuk mengungkap hal itu, penyidik masih membutuhkan pendalaman. “Yang jelas laporan ada dan kasus ini dugaan pencabulan, kalau lebih detailnya nanti saja dulu karena terlapor masih belum diamankan karena saat ini terlapor sedang naik haji dan kasus ini juga masih lidik,” tandasnya. (met)

Komentar Anda