Hari Ini Mayjen TNI (Purn) Hassanudin Dilantik Jadi Pj Gubernur NTB

Mayjen Purn Hassanudin

MATARAM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, akan melantik Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB, menggantikan Lalu Gita Ariadi.

Berdasarkan Surat Kemendagri RI Nomor 100.2.1.3/2817/SJ, tertanggal 21 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Mendagri melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Mendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir, M.Si, pelantikan mantan Pj Gubernur Sumatra Utara itu akan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pukul 15.30 WIB, pada Senin (24/6) hari ini.

“Sudah dikasih tahu, Pj Gubernur Sumatra Utara (Hasanuddin, red) yang akan menjadi pengganti pejabat (Gubernur, red) saya disini (NTB, red),” ungkap Lalu Gita Ariadi, kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lombok, sebelum mengemban jabatan sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, selama 10 bulan, Hasanuddin telah lama berkecimpung di dunia militer. Pria kelahiran Palembang, 7 September 1965 ini merupajan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1989, dari kecabangan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud).

Kemudian berlanjut ke Sekolah Staf Umum dan Komando Angkatan Darat Indonesia hingga tahun 2003, dan berhasil meraih kehormatan lulusan terbaik. Pada 2015, Hassanudin menempuh pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional.
Selama berkarier di dunia militer, Eks Pangdam Iskandar Muda dan Bukit Barisan ini beberapa kali mengemban jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat. Misalnya pada tahun 2014 hingga 2016 lalu, Hassanudin mendapatkan amanah untuk menjadi Komandan Korem 045/Garuda Jaya.

Tidak hanya itu, Hassanudin juga sempat menjadi Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di tahun 2017 lalu. Puncaknya adalah ketika Hassanudin diangkat sebagai Pangdam Iskandar Muda, dan kemudian Pangdam I/Bukit Barisan. Jabatan tersebut diemban selama 2020 hingga 2022.

Pada tahun berikutnya setelah menjadi Purnawirawan, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Pj Gubernur Sumut. Dan kini Hassanudin dipercaya menjadi Pj Gubernur NTB, menggantikan Lalu Gita Ariadi yang rencananya ingin maju pada Pilkada 2024 mendatang.
Lalu Gita sendiri mengaku telah menyiapkan diri untuk meninggalkan Penpodo atau rumah dinas Gubernur NTB yang terletak di Jalan Pejanggik Nomor 12 Kota Mataram.

Setelah tidak lagi menjabat Pj Gubernur NTB, maka Lalu Gita otomatis akan kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB.
“Sudah (beres-beres, red), saya sudah perintahkan ini (gedung di Pendopo Gubernur, red) dicat. Saya juga sudah perintahkan mobil dinas (untuk Hassanudin, red) disiapkan,” ujarnya.

Sebelum datang ke NTB (Lombok), Hassanudin dikabarkan akan menyelesaikan lebih dulu semua tugasnya di Sumatera Utara. Tetapi Gita berjanji begitu Hassanudin dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, maka semua urusan protokol Pemprov akan dialihkan untuk melayani Pj Gubernur NTB yang baru tersebut. “Jadi penghubung kami dan sebagainya sudah ada. Sekarang kami menyiapkan ajudan. Perkara dia bawa ajudannya, saya belum tahu. Tadi sudah saya perintahkan cek siapa ajudannya disana,” katanya.

Lalu Gita juga memastikan pihaknya akan memimpin masa transisi Pj Gubernur NTB dengan baik. Dia berharap Hassanudin sudah bisa melaksanakan tugasnya di NTB, paling lama satu minggu setelah pelantikan Pj Gubernur di Jakarta. “Segera kita melakukan acara Pj Gubernur yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi mengatakan Pemprov NTB telah menyampaikan surat undangan pelantikan Pj Gubernur NTB kepada sejumlah pejabatan Pemprov dan Forkopimda di NTB.

Seperti Pj Sekretaris Daerah NTB, Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Panglima Kodam IX/ Udayana, Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Kepala Kejaksaan NTB, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BIN NTB, Komandan Lanal Mataram hingga Komandan Lanud ZAM. “Yang diundang Pj Gubernur Pak Lalu Gita Ariadi dan Forkompida,” ujarnya. (rat)

Komentar Anda