NTB tak Sendirian, Daerah Lain Komit Membantu

Untuk kerusakan gedung perkantoran milik Pemerintah Provinsi NTB, TGB juga berharap tidak membebani daerah. Peran pemerintah pusat sangat dibutuhkan saat ini.

Menurutnya, dalam Inpres telah ada perintah kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).” Untuk gedung pemerintahan belum dibahas tadi. Tapi kan bisa masuk bagian dari Inpres, PUPR ditugaskan untuk pimpin rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum dan sosial. Kantor pemerintahan termasuk fasilitas umum,” ujarnya.

Di lain pihak Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rosiady Sayuti akan tetap menganggarkan penanganan bencana melalui APBD-P. Terutama untuk rehabilitasi kantor-kantor yang mengalami kerusakan. Direncanakan nilai untuk rehabilitasi tersebut sebesar Rp 35 miliar hingga Rp 50 miliar. Selain untuk perbaiki kantor yang rusak, juga untuk membantu kebutuhan korban bencana. “Gedung yang rusak itu, dari kita. Kan gak ada juga gedung yang berat. Alokasinya juga untuk bantu masyarakat yang terdampak langsung seperti pembelian terpal atau Huntara,” terang Rosiady.

Baca Juga :  Wali Kota Mataram Bakal Buatkan Pengungsi Huntara

Secara umum kondisi perkantoran Pemprov NTB masih dalam kondisi baik. Rosiady juga mengakui tidak ada gedung provinsi yang harus dirobohkan. Namun persoalannya anggaran sebesar Rp 35 miliar hingga Rp 50 miliar tidak mudah didapatkan dalam kondisi keuangan saat ini.

Sebagai konsekuensi, tentu saja berbagai program harus ditunda. Apalagi pihak legislatif juga sepakat untuk menganggarkan penanganan bencana melalui APBDP. “Mudah-mudahan ada keikhlasan dari dewan juga nantinya. Nanti lah kita lihat, mungkin ada ide dari dewan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pondasi RTG Bermasalah, Aplikator Diprotes

BACA JUGA: Saatnya Masyarakat NTB Bangkit

Adanya anggaran penanganan bencana dari APBD-P juga untuk mengantisipasi terlambatnya bantuan pemerintah pusat.” Ini antisipasi jika bantuan dari pusat kurang. Apalagi untuk bangun Huntara itu minimal Rp 1,5 – sampai Rp 2 juta. Kalikan 74 ribu yang belum kebagian dari pemerintah. Makanya jangan sampai uang telat,” harapnya.

Rosiady belajar dari instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pembangunan hunian sementara (Huntara) bisa cepat terealisasi. Namun faktanya di lapangan membutuhkan waktu. “Presiden beramsumsi percepatan langsung bisa bantu masyarakat bangun rumah. Fakta gak bisa gitu, perlu waktu. Sampai rumah jadi kan butuh waktu 3 bulan,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda
1
2
3