SELONG–Meski penggunaan mobil jenis pick up (bak terbuka) untuk mengangkut penumpang manusia sudah dilarang, namun hal itu sampai sekarang masih saja belum dipatuhi masyarakat. Terutama pada hari-hari besar seperti lebaran, dan tahun baru.
“Boleh kita mengangkut manusia juga, dengan syarat penumpangnya harus menggunakan pengamanan kepala (helm, red), supaya ketika terjadi kecelakaan ada yang melindungi kepalanya,” kata Kabid Perhubungan Darat, GN Parham setengah kesal, saat ditemui Radar Lombok di ruang kerjanya, Selasa (27/12).
Disampaikan, berdasarkan pasal 303 tidak diperbolehkan sama sekali mobil barang untuk mengangkut manusia, begitu juga sebaliknya. Dimana tujuan utamanya adalah untuk menjaga keselamatan pengendara dan penumpangnya.
Namun ternyata hingga kini imbauan dan peraturan itu seperti tidak didengar oleh masyarakat, apalagi mau menjalankan seperti harapan pemerintah untuk melindungi keselamatan warganya.
Selain kurangnya kesadaran masyarakat akan keselamatan, hal ini juga didasari oleh faktor sosial dan faktor ekonomi masyarakat yang tidak bisa menyewa mobil “mewah”, dengan jumlah yang banyak. Sehingga hal-hal seperti ini yang kemudian menjadi pertimbangannya sebagai penegak hukum. Namun begitu, pihaknya tetap akan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan mobil pick up.
“Kadang-kadang keluarga kita menggunakan mobil terbuka. Karena kalau menggunakan mobil pribadi, palingan cuma 10 orang yang bisa ikut. Akhirnya kita putuskan boleh mengunakan pick up, namun penumpang harus menggunakan helm, dan harus menggunakan kursi,” tegasnya.
Namun kalau di lapangan masih dilihat terjadi over kapasitas, yang justeru sangat membahayakan pengemudi dan penumpang lainnya, maka pihak perhubungan bersama kepolisian tak segan untuk bertindak tegas, agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan (Lakalantas).
“Tapi kadang-kadang kalau kita terlalu sering melakukan penertiban, masyarakat menilai kita yang tidak-tidak. Padahal kita melakukan penertiban semata untuk keselamatan mereka,” jelasnya.
Pada malam tahun baru dan liburan tahun baru mendatang, pihak perhubungan yang dalam operasi berada dibawah komando kepolisian, akan melakukan pengamanan secara bersama. Sementara terkait penggunaan mobil pick up, nantinya bisa dipertimbangkan. “Kalau masyarakat menggunakan mobil pick up ternyata over penumpangnya, pasti akan kita larang. Itu kan sangat berbahaya,” ujar Parhan.
Sementara Kasatlantas Polres Lombok Timur ketika coba dikonfirmasi via Handphone, ataupun SMS oleh Radar Lombok, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (cr-wan)