Menko Perekonomian Diminta Solusi untuk Nelayan Lobster

UKM TORTILA: Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution, bersama Kadis Kelautan dan Perikanan NTB, H. Lalu Hamdi, saat meninjau UKM Tortilla berbahan baku rumput laut, Minggu (12/2). (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) NTB, H. Lalu Hamdi meminta Menteri Koordinator Perekonomian RI, Darmin Nasution untuk bisa mencarikan jalan keluar bagi para nelayan penangkap lobster di sejumlah daerah di Provinsi NTB, yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.

Kondisi lebih dari 10 ribu nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya melalui penangkapan benih lobster, kini perekonomiannya mengalami kondisi yang memprihatinkan. Karena sekarang ini mereka kesulitan untuk mencari nafkah. Terlebih ada sekitar 10 ribu orang nelayan yang menggantungkan hidupnya melalui penangkapan benih lobster.

“Kami berharap Menko Perekonomian bisa mencarikan solusi yang dihadapi nelayan penangkap lobster yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Menteri Kelautan dan Perikanan,” pinta Lalu Hamdi dihadapan Menko Perekonomin, Darmin Nasution, disela meninjau pelaku usaha kecil menengah (UKM) industri makanan berbahan baku rumput laut, Minggu (12/2).

Baca Juga :  Bank BTN Syariah Jadi Alternatif Pembiayaan Perumahan

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

Menanggapi keluhan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB tersebut, Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengakui jika nelayan lobster mengalami masalah mata pencaharian setelah diterapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 tahun 2014 tentang larangan penangkapan benih lobster dibawah berat 200 gram. “Maksudnya Bu Susi, Menteri KKP itu sebenarnya untuk melindungi nelayan, agar menangkap yang sudah besar dan bernilai ekonomi tinggi,” ujarnya.

Kendati demikian, Darmin mengakui jika dampak ekonomi yang ditimbulkan cukup rumit dan berat bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya dari menangkap benih lobster selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Konversi Mitan ke LPG 3 Kg di Sumbawa Belum Pasti

Karena itu lanjut Darmin untuk solusi jangka pendek dan jangka menengah, nelayan yang selama ini menangkap benih lobster dialihkan dan diarahkan untuk melakukan budidaya perairan (akuakultur), baik itu untuk benih lobster maupun rumput laut, serta benih ikan hias.

“Kita ingin nelayan itu diarahkan untuk melakukan akuakultur yang lebih bernilai ekonomi jangka panjang. Selain itu bisa menyerap tenaga kerja yang lebih banyak bagi masyarakat sekitar,” saran Darmin.

Budidaya perairan (akuakultur) merupakan bentuk pemeliharaan dan penangkaran berbagai macam hewan atau tumbuhan perairan yang menggunakan air sebagai komponen pokoknya. Kegiatan-kegiatan yang umum, termasuk di dalamnya adalah budi daya ikan, budi daya udang, budi daya tiram, dan budi daya rumput laut (alga). (luk)

Komentar Anda