Konversi Mitan ke LPG 3 Kg di Sumbawa Belum Pasti

Konversi Mitan ke LPG 3 Kg di Sumbawa Belum Pasti
TABUNG GAS: Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Energi (SPBE) untuk tabung gas LPG 3 Kilogram (Kg) di Pulau Lombok. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Rencana program konversi minyak tanah (Mitan) ke tabung gas LPG 3 kg di Pulau Sumbawa, kini sudah dalam proses di Kementerian ESDM RI. Hanya saja, pihak PT Pertamina mengaku kalau pihaknya belum menerima informasi, kapan mulai diberlakukan program konversi dari Mitan ke tabung gas LPG tersebut.

“Sampai sekarang ini kami belum mendapatkan informasi resmi dari kantor pusat,” kata SE LPG Rayon IX Ampenan, Firdaus Susanto, Selasa kemarin (8/8).

Firdaus mengatakan, jika program konversi Mitan ke LPG 3 kg direalisasikan tahun 2017 ini, semestinya sudah ada pemberitahuan dari kantor pusat. Pasalnya, hal tersebut berkaitan erat dengan kesiapan infrastruktur pendukung program konversi dari Mitan ke tabung gas LPG 3 kg. Mulai dari kesiapan pembangunan stasiun terminal SPBE, dan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.

Terlebih lagi untuk fasilitas infrastruktur pendukung seperti SPBE ini melibatkan pihak ketiga, dalam hal tersebut para pengusaha yang tergabung dari Hiswana Migas Provinsi NTB. “Skema akhirnya masih dikaji, karena belum ada kepastian,” ujarnya.

Sementara Ketua Hiswana Migas NTB, I Komang Mahendra Gandhi juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana program konversi dari Mitan ke LPG 3 kg di Pulau Sumbawa. “Sampai saat ini kami belum mendengar, dan tidak mendapatkan informasi adanya program konversi LPG 3 kg di Pulau Sumbawa,” terang Gandhi.

Menurut Gandhi, jika program konversi Mitan ke LPG 3 kg benar-benar dilaksanakan tahun 2017 ini di Pulau Sumbawa, maka sudah semestinya pihak Kementerian ESDM RI dan PT Pertamina memberikan informasi resmi jauh hari sebelumnya.

Baca Juga :  Arus Keluar Masuk Barang, NTB Sering Kecolongan

Karena program konversi dari mitan ke LPG 3 kg di Pulau Sumbawa, sama seperti halnya dengan daerah lainnya harus terlebih dahulu dipersiapkan infrastruktur pendukungnya, seperti pendirian SPBE, penunjukan agen distributor dan juga agen pengecer. Semuanya itu untuk infrastruktur vital tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta dalam hal ini anggota dari Hiswana Migas NTB.

“Konversi LPG 3 kg di Sumbawa sepertinya belum ada kejelasannya kapan. Kalaupun ada, dan kapan, pastinya kami di Hiswana Migas disurati resmi oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina,” tutur Gandhi.

Sedangkan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Muhammad Husni memastikan bahwa program konversi dari Mitan kepada penggunaan tabung gas LPG 3 kg di Pulau Sumbawa terlaksana pada tahun 2017 ini. “Program konversi dari Mitan ke LPG3 kg sudah dalam proses di Kementerian ESDM,” kata Muhammad Husni.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas ESDM Provinsi NTB telah mengajukan usulan jumlah kepala keluarga (KK) sebagai calon penerima program konversi dari Mitan ke LPG 3 kg. Jumlah KK yang diusulkan untuk menerima bantuan tabung gas LPG 3 kg beserta kompor gasnya sebanyak 254.324 calon penerima.

Dari jumlah tersebut terdapat dua kelompok yang akan menerima tabung gas LPG 3 kg beserta kompornya, yakni penerima kelompok rumah tangga  sebanyak 249.025 calon penerima, dan sebanyak 5.299 calon penerima dari kalangan kelompok usaha mikro. “Kalau melihat jumlah calon penerima ini, hanya sebagian kecil saja yang akan menerima konversi LPG 3 kg di Pulau Sumbawa,” kata Husni.

Baca Juga :  Oktober, Konversi LPG 3 Kg Dimulai untuk Pulau Sumbawa

Program konversi dari Mitan ke tabung gas LPG 3 kg diawali di Pulau Lombok pada awal tahun 2011, dengan kuota jumlah sasaran penerima hingga di awal tahun 2017 ini terbagi atas Lombok Barat sebanyak 13.080 metrik ton, Lombok Tengah sebanyak 18.952 metrik ton, Lombok Timur 21.536 metrik ton, Kabupaten Lombok Utara 4.095 metrik ton, dan Kota Mataram sebanyak 15.768 metrik ton.

Sementara untuk rencana program konversi tabung LPG 3 kg di Pulau Sumbawa tersebut dari jumlah yang diusulkan oleh Pemprov NTB kepada Kementerian ESDM RI sebanyak  254.324 calon penerima yang terbagi dalam dua kelompok penerima, yakni penerima kelompok rumah tangga sebanyak 249.025 calon penerima, dan sebanyak 5.299 calon penerima dari kalangan kelompok usaha mikro, dengan sasaran pendistribusian penerima di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa.

Rinciannya, Kabupaten Sumbawa sebanyak 4.667 metrik ton, Kabupaten Dompu, 2.492 metrik ton, Kabupaten Bima sebesar 4.941 metrik ton, Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 1.351 metrik ton, dan Kota Bima sebanyak 1.423 metrik ton. (luk)

Komentar Anda