Melihat Kondisi KK, TKW yang Diduga Korban Pemerkosaan Majikan

TKW yang Diduga Korban Pemerkosaan Majikan
MEMPRIHATINKAN : Meski kesehatan KK belum pulih, namun kini sudah dipulangkan dengan alasan bisa menjalani rawat jalan, Senin sore (10/4). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

Malang nian nasib mantan TKW asal Desa Puyung, Lombok Tengah dengan inisial KK. Bekerja belasan tahun tanpa gaji, mengalami  pemerkosaan oleh majikan hingga akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya dalam kondisi sakit parah. Naasnya, belum sembuh malah sudah dipulangkan dari RSUD Provinsi NTB, Senin sore (10/4).


AZWAR ZAMHURI – MATARAM


Beberapa orang berbaring sakit di di ruangan Moyo, nomor 207 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Salah satunya KK, mantan TKW asal Puyung, Lombok Tengah yang sudah berada di ruangan tersebut sejak Selasa lalu (4/4).

Ketika Radar Lombok memasuki ruangan tersebut sekitar pukul 11.30 Wita, Senin kemarin (10/4), KK sedang duduk termenung di atas ranjangnya. Sementara, tidak jauh dari dekatnya seorang bapak tengah tertidur pulas. Dialah Amaq Nadi, ayah kandung KK yang setia menemani anaknya.

Kondisi KK masih memprihatinkan. Ia tidak memberikan respon apapun ketika seorang petugas memperkenalkan datangnya Radar Lombok. KK terus termangu, sorot matanya layu jauh menerawang. Tak ada tanda-tanda kehidupan yang terpancar dari wajahnya.

[postingan number=5 tag=”TKI”]

Tidak berselang lama, ayah KK Amaq Nadi terbangun dari tidur pulasnya. ” Dia belum bisa bercerita banyak, jalan saja masih kasian kita lihat,” kata Amaq Nadi menggunakan bahasa Sasak.

Beberapa kali dicoba oleh Amaq Nadi mengajak KK berbicara. Bertanya tentang apa yang sebenarnya terjadi pada anaknya. Namun, hanya tatapan kosong yang didapat. Wajah KK begitu dingin, untuk bicara masih kesulitan.

Amaq Nadi yang merupakan buruh tani, memang tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia. Dirinya tidak pernah mengenyam pendidikan. Begitu juga dengan anaknya KK, hanya sampai tamat Sekolah Dasar (SD) saja karena kondisi ekonomi yang tidak mendukung,

Melihat anaknya yang masih kesakitan, Amaq Nadi teringat dengan niat awal sang anak rela menjadi TKW ke Arab Saudi  demi memperbaiki ekonomi keluarga. Namun  yang didapat justru malapetaka, KK tidak pernah digaji selama bekerja. “Dia tidak  pernah hubungi kami waktu di Arab karena dilarang keluar rumah  oleh majikannya,” ungkap Amaq Nadi dengan logat Sasaknya.

Baca Juga :  10 Tahun Tak Digaji, Aminah Dipulangkan KBRI

Satu hal yang membuat hati Amaq Nadi teriris. Sampai saat ini belum mengetahui apa yang menyebabkan anaknya sakit. Apalagi ada bekas luka di perut dan paha. “Kalau sekarang memang kondisinya agak membaik, tapi setiap dia batuk selalu sakit perutnya. Anak saya itu sudah masuk rumah sakit waktu di Arab, tidak tahu kenapa sehingga ada luka,” tuturnya.

Meski kesehatan KK belum pulih, namun pihak RSUD Provinsi NTB memulangkan KK pada sore harinya. Alasannya, kesehatan KK sudah membaik dan bisa dilakukan rawat jalan. “Tadi sekitar pukul setengah lima, sudah pulang,” terang Humas RSUD Provinsi NTB, Solikin.

Pihak RSUD  menegaskan, bahwa penyakit yang diderita KK   Steven-Jonson Syndrome. Salah satu jenis penyakit yang membuat kulit KK bengkak dan melepuh. Namun hal itu sudah ditangani dengan baik dan bisa dipulangkan untuk rawat jalan.

Salah seorang pendamping KK, Endang Susilowati sangat menyesalkan sikap pihak RSUD Provinsi NTB ini. Apalagi psikologi KK masih belum tenang. “Dia itu ada kemungkinan trauma, ini masalah serius karena fisik dan psikisnya terguncang,” kata Endang.

Endang juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah maupun pemprov  yang menganggap sepele kasus KK. Padahal nasibnya benar-benar tragis dan harus diusut. “Dia korban pelecehan seksual dan trafficking, kondisinya parah,” ujarnya.

KK bekerja selama 11 tahun sejak 2006 tanpa diberikan gaji. Setelah kembali, ada jahitan di perut dan pahanya. Belum lagi identitas KK dipalsukan, padahal berangkat melalui jalur resmi PT Leyvi Perkasa Bersaudara.

Usia KK saat berangkat sebenarnya dibawah umur yaitu 15 tahun. Namun dipalsukan agar usianya mencukupi sebagai TKW. “Dibuat tua ditambah 9 tahun, ini jelas trafficking. Dan setelah sampai Riyadh, tidak ada kabarnya, pulang-pulang dalam kondisi parah,” ucap Endang.

Hal yang lebih memprihatinkan. Ketika KK berada di Arab Saudi diperlakukan tidak manusiawi. KK mengalami pelecehan seksual dari majikan laki-laki dan anak laki-laki majikannya. “Dia dikerjain majikan laki dan anak majikannya, sudah dua kali dia keguguran,” ungkap Endang.

Baca Juga :  Kepengurusan Dokumen TKI Dinilai Masih Bermasalah

Apa yang dialami KK membuat jiwanya terguncang. Apalagi, KK ketika berangkat masih seorang gadis remaja. Sampai saat ini, ia pun tercatat belum menikah. Namun, pemerintah menganggap masalah ini sederhana.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB, Mucharom Ashadi saat dikonfirmasi Radar Lombok sebelumnya mengatakan KK tercatat sebagai TKW resmi yang berangkat melalui PT Leyvi Perkasa Bersaudara pada tahun 2006. KK bekerja sebagai pembantu rumah tangga di majikan bernama Saud Makazi sejak tahun 2006 sampai Desember 2016.

Menurutnya, dalam kontrak kerja KK  bekerja hanya 2 tahun saja sampai 2008. Namun, faktanya KK terus bekerja dan tidak kembali ke kampung halamannya. “Seharusnya tahun 2008 itu dia pulang, tapi terus saja dia kerja. Makanya dia istilahnya over stay,” ucap Mucharom.

Kemudian pada tahun 2016, KK bersama majikannya datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh untuk memperpanjang paspor. Kondisinya sudah terlihat sakit dan sudah terkena penyakit lupus yang semakin parah.

Saat dimintai keterangannya di KBRI, diketahui gaji KK  belum dibayar oleh majikan. Hal itulah yang membuat pihak KBRI enggan memperpanjang paspor KK. “Kalau mau perpanjang paspor, majikan harus bayar dulu gajinya. Dan itu sudah dilakukan,” ungkapnya.

Majikan  KK kemudian memberikan uang sebesar 77.100 real. Prosesnya cukup panjang, setelah itu, barulah pada tanggal 16 Maret 2017 dipulangkan ke Indonesia. Mengingat kondisi KK yang sakit, akhirnya dibawa ke rumah sakit Polri Keramat Jati. “Tapi kan baru 4 hari dioperasi, keluarganya minta agar dipulangkan. Kita sudah koordinasikan dengan Disnakertrans dan RSUP agar bisa memfasilitasi pengobatannya,” terang Mucharom.

Terkait dengan pengakuan pihak keluarga, yang sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dengan KK, Mucharom menegaskan bukan karena apa-apa. Namun lebih kepada waktu KK yang tidak ada untuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga. “Berdasarkan informasi yang kami terima dari KBRI, semua hak-haknya sudah dipenuhi. Tidak ada kekerasan, tidak ada penganiayaan. Sakitnya itu sakit lupus, bukan akibat penganiayaan,” katanya.(*)

Komentar Anda