Kepengurusan Dokumen TKI Dinilai Masih Bermasalah

Dra Hj. Ermalina, MHS (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Banyaknya para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mendapatkan masalah di Negara asing, lebih karena disebabkan cara kepengurusan dokumen keberangkatan yang masih berbelit.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dra Hj. Ermalina, MHS, kepengurusan dokumen TKI yang dilakukan oleh masyarakat hingga kini masih banyak yang bermasalah. Meskipun soal TKI ini, NTB sendiri sudah lebih maju dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

“Yang paling sering ditemukan yaitu umur dirubah, sehingga dia mendapatkan paspor. Kemudian nama juga dirubah, dan belum lagi di “pajak” (Pungli) disana-sini,” jelasnya usai menggelar dialog interaktif bersama masyarakat Desa Rensing Raya, Kecamatan Sakra Barat, Rabu kemarin (9/11).

Baca Juga :  RSUD NTB Sebut Ginjal Rabitah Masih Ada

Karena itu sambungnya, Komisi IX telah melakukan amamdemen terhadap Undang – Undang Nomor 39 tentang penempatan dan perlindungan terhadap tenaga kerja, termasuk asuransi terhadap tenaga kerja juga akan dilakukan diskusi ulang.

“Jadi yang menjadi fokus kita didalam amandemen ini yaitu perlindungan, mulai dari perekrutan, pemberangkatan hingga penempatan kerja TKI itu harus dilindungi. Bahkan hingga pulang pun harus kita lindungi,” tandasnya.

Untuk menekan angka praktik illegal terhadap TKI, aparat juga diminta bertindak tegas, agar memberikan efek jera terhadap calo yang berani memberangkatan TKI tanpa dokumen. “Seperti sekarang ini, ketika terjadi masalah, para calo ini kemana? Apakah dia mau tanggung jawab?” tanyanya.

Baca Juga :  Belum Ada Informasi, Keluarga Cemas

Keberadaan BLK Internasional yang luasnya mencapai sekitar 11 hektar di Kabupaten Lombok Timur, yang diprioritaskan untuk pendidikan dan pelatihan bagi para tenaga kerja di kapal pesiar, agar penggunaannya dapat dimaksimalkan masyarakat NTB. Selain itu, ada upaya lain yang disiapkan untuk anak-anak muda NTB, terutama dalam hal pelatihan dan penguasaan bahasa asing.

“Sebelum masyarakat (TKI) masuk kesana (negara tujuan), seharusnya bahasanya sudah lancar. Ini yang harus menjadi perhatian juga dari pemerintah. Memang, pelatihan bahasa sebenarnya bukan tugasnya BLK. Namun kini setelah Lombok berhasil menjadi destinasi wisata halal dunia, maka penguasaan bahasa asing itu sekarang menjadi sangat penting,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda