Marak TKI Ilegal Asal NTB Bermodus Umrah

Untuk TKI asal NTB yang berangkat secara resmi tahun 2018, hingga saat ini tercatat sebanyak 7.146 orang. Jumlah tersebut masih sangat sedikit apabila dibandingkan dengan fakta di lapangan yang berangkat secara ilegal.

“Makanya banyak sekali buat paspor di Imigrasi sebagai wisatawan atau umrah. Sedangkan yang resmi tercatat masih sedikit,” ujarnya.

Baca Juga :  Angka Penduduk Pemicu TKI Gelap Asal Lombok Tengah

Sebanyak 7.196 orang TKI asal NTB yang berangkat melalui jalur resmi, merupakan kumpulan dari 4 Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP). “Mayoritas mereka kerja di kebun sawit, tapi itu sih masih banyak ilegal,” sebutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Dudi Iskandar yang dikonfirmasi Radar Lombok, mengakui banyak masyarakat yang mencoba menyalahgunakan paspor. Hal itulah yang membuat pihaknya semakin meningkatkan kehati-hatian.

Baca Juga :  Angka Penduduk Pemicu TKI Gelap Asal Lombok Tengah

Sebagai langkah antisipasi, Imigrasi Mataram saat ini telah menangguhkan sekitar 50 paspor pemohon. Hal itu dilakukan karena khawatir paspor tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya. “Sudah 50 orang kita tangguhkan paspornya. Karena diduga untuk bekerja,” ungkap Dudi.

Komentar Anda
1
2
3
4