Marak TKI Ilegal Asal NTB Bermodus Umrah

Banyak TKI yang melanggar izin tinggal. Seharuanya, apabila menjadi wisatawan atau melakukan umrah, tentu saja tidak akan tinggal di negara orang hingga bertahun-tahun. “Tahun lalu 717 orang dideportase, tahun ini sudah sampai 392 orang,” ungkapnya.

Setiap tahun, warga NTB selalu saja banyak yang menjadi TKI ilegal. Pemerintah dan aparat sejak lama berupaya melakukan antisipasi. Penangkapan berkali-kali dilakukan di Jakarta, Riau, Semarang dan daerah lainnya.

Baca Juga :  Angka Penduduk Pemicu TKI Gelap Asal Lombok Tengah

Belum lama ini, sebanyak 37 orang warga Bima juga berusaha berangkat secara ilegal. Namun berhasil digagalkan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. “Dari awal kami kerja sama dengan para tokoh masyarakat.

Kalau mau jadi TKI, agar masyarakat diarahkan melalui jalur resmi. Jangan lewat ilegal, nanti juga dipulangkan. Tapi masih saja, kemarin juga ada yang pulang dari Iran dan Irak. Padahal sudah distop ke Timur Tengah,” sesal Joko.

Baca Juga :  Angka Penduduk Pemicu TKI Gelap Asal Lombok Tengah

Untuk mencegah kejadian itu, NTB sebenarnya telah membentuk tim pencegahan TKI ilegal. Namun masih saja marak terjadi. Sosialisasi ke masyarakat juga terus digalakkan hingga tingkat dusun.

Komentar Anda
1
2
3
4