Marak TKI Ilegal Asal NTB Bermodus Umrah

Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Mataram, hanya untuk wisatawan, keperluan umrah dan haji. Sedangkan bagi warga yang ingin bekerja menjadi TKI, pembuatan paspor dilakukan di LTSP yang sudah tersedia.

Sepanjang tahun 2018 ini, Imigrasi Mataram telah mengeluarkan paspor sebanyak 15.673 buah. Angka tersebut tentu saja sangat tinggi, bahkan dua kali lipat jumlahnya dibandingkan TKI resmi. “Ada yang akan berwisata, umrah dan lain-lain. Untuk TKI kan dikasih paspor di LTSP,” katanya.

Baca Juga :  Angka Penduduk Pemicu TKI Gelap Asal Lombok Tengah

Untuk meminimalisir penyalahgunaan paspor, Imigrasi lebih menguatkan pada tahapan wawancara saja. “Soal modus bekerja tapi buat paspor sebagai wisatawan, kita lakukan wawancara setiap permohonan paspor. Kalau gak jelas itu, kita tangguhkan paspornya,” tutup Dudi. (zwr)

Komentar Anda
1
2
3
4