Manambai Abdulkadir Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Laksamana Madya TNI (Purn) HL Manambai Abdulkadir
Laksamana Madya TNI (Purn) HL Manambai Abdulkadir

MATARAM – Setelah salah satu tokoh kebanggan Provinsi NTB, TGKH M Zainuddin Abdul Madjid mendapat gelar pahlawan nasional, kini usulan serupa diperjuangkan kembali.

Salah satu tokoh asal Pulau Sumbawa, Laksamana Madya TNI (Purn) HL Manambai Abdulkadir akan diperjuangkan untuk mendapat gelar yang sama.

Ketua Yayasan Sumbawa Bangkit (YSB), Nurdin Ranggabarani selaku pengusul menyampaikan, sejak tahun 2008 telah dilakukan berbagai langkah untuk menjadikan Manambai Abdulkadir sebagai pahlawan nasional. “Sudah lama masyarakat juga menginginkan agar beliau (Manambai Abdulkadir – red) sebagai pahlawan nasional. Makanya kemarin saya bertemu dengan Rektor Unram  dalam rangka kerja sama untuk membuat seminar tentang pengusulan gelar pahlawan ini,” terangnya kepada Radar Lombok, Minggu  kemarin (12/11).

Baca Juga :  Gelar Pahlawan Maulana Syaikh Disambut Gembira

Peran dan perjuangan Manambai Abdulkadir sangat besar. Terbukti, pada tahun 2008 telah dibangun Museum Bahari bersamaan dengan Monumen Laksamana Madya TNI (Purn) HL Manambai Abdulkadir. Waktu itu langsung diresmikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut di Sumbawa Besar.

Sebagai salah satu langkah perjuangan yang telah dilakukan, pada tahun 2012 juga telah diterbitkan buku tentang Manambai Abdulkadir. “Disana sudah tercatat lengkap bagaimana sosok Manambai Abdulkadir menjadi sang inspirator dan motivator,” ucapnya.

Usaha tersebut dilanjutkan dengan peluncuran buku dan film dokumenter. Waktu itu, Yayasan Sumbawa Bangkit bekerja sama dengan Adi Pranajaya Foundation, Direktur Pusat Perfilman Usmar Ismail Jakarta. 

Dikatakan, pengusulan gelar pahlawan tersebut saat ini terus berproses. Berbagai syarat dan kelengkapan dokumen sedang dikumpulkan. “Tahun 2015, RSUP Rujukan di Sumbawa diberi nama Rumah Sakit Manambai Abdulkadir. Itu juga bagian dari usaha kita,” kata Nurdin.

Peran Manambai Abdulkadir sudah tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, pristiwa penting pada tanggal 10 November di Surabaya, sosok Manambai Abdulkadir dan saudaranya turut berjuang secara langsung. “Tapi usulan ini belum sampai ke Mensos. Sekarang baru dalam rangka kita penuhi semua syarat-syarat administrasi dulu,” tutup Nurdin.

Baca Juga :  Kisah Polisi Pahlawan Pendidikan yang Diundang ke Istana Negara

Manambai Abdulkadir lahir di Sumbawa Besar, 28 November 1928. Wafat di Jakarta 15 Februari 1995, dalam usia 66 tahun lebih 3 bulan dan dikebumikan di TMP Kalibata Jakarta. Ia pemegang rekor  satu-satunya perwira tinggi termuda yang mencapai pangkat Komodor Laut pada usia 36 tahun dan mencapai pangkat Laksamana Madya pada usia 42 Tahun.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik mengatakan, siapapun dan kelompok manapun berhak mengajukan usulan gelar pahlawan. Tentunya, usulan tersebut disertai dengan bukti-bukti nyata yang bisa dipertanggungjawabkan. “Pemprov NTB akan membantu kok, kita juga bantu mengumpulkan bukti-bukti perjuangan tokoh yang diusulkan itu,” katanya.

Ditegaskan, pihaknya tidak membeda-bedakan siapapun untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Pemprov NTB akan mendukung penuh sesuai dengan kemampuan yang ada. “Itu memang pesan Pak Gubernur juga,” ujar Khalik.

Dijelaskan, prosedur pengusulan dimulai dari bawah. Masyarakat mengajukan usulan calon pahlawan nasional kepada bupati/wali kota setempat. Bupati/wali kota kemudian mengajukan kepada gubernur melalui Dinas Sosial Provinsi.

Baca Juga :  Jokowi Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Maulana Syaikh

Selanjutnya usulan tersebut diserahkan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk diadakan penelitian dan pengkajian. Apabila TP2GD menilai memenuhi kriteria, maka diajukan ke Gubernur untuk direkomendasikan kepada Menteri Sosial RI.

Usulan calon pahlawan nasional yang telah memenuhi persyaratan administrasi kemudian diusulkan kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk dilakukan penelitian, pengkajian dan pembahasan. “Baru setelah itu dibawa ke Presiden melalui Dewan Gelar,” tutup Khalik. (zwr)

Komentar Anda