Maling Motor Turis Jerman Diringkus

Sumber foto news.okezone.com

PRAYA-Aksi Ricky Ricardo, 18 tahun dan Najibudin, 25 tahun, kandas di tangan polisi.

Kedua warga Dusun Ebangah Desa Sengkol Kecamatan Pujut, diringkus setelah mencuri motor milik turis Jerman bernama Donald Vichot di pantai Muluk, sebelah timur pantai Batu Kota Dusun Ebangah, Sabtu lalu (13/8). Kasubag Humas Polres Lombok Tengah, AKP Made Suparta menuturkan, kedua pelaku diringkus di tempat berbeda selang beberapa jam setelah beraksi. Mereka ditangkap berdasarkan   LP/47/VIII/2016/NTB/res loteng/sek kuta, tanggal 13 Agustus 2016.

Kronologisnya, korban Donal Vichot bersama istrinya Marguerite sedang berlibur ke kawasan wisata Lombok Tengah. Kebetulan, keduanya sedang berjalan-jalan di sekitar Pantai Muluk, sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu (13/8). Setelah menemukan tempat yang tepat, keduanya lantas memarkir sepeda motor jenis Honda Vario di pinggir jalan.

Baca Juga :  Motor Roda Tiga Jangan Sampai Mubazir

Mereka lantas berjalan-jalan di sekitar pantai sambil mengambil foto panorama sekitar. Sekitar 30 menit, keduanya kemudian keluar dan mendapatkan sepeda motornya sudah hilang. Setelah sadar kehilangan, keduanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujut.

Anggota Polsek Pujut langsung bergerak menyelidiki kasus itu dan mendapatkan informasi. Bahwa Ricky Ricardo dan Najibudin awalnya diduga sebagai pelaku, karena dilihat dari ciri-cirinya berdasarkan saksi mata. ‘’Setelah anggota memastikan bahwa pelakunya adalah Ricky dan Najibudin seperti yang disebutkan saksi. Anggota langsung bergerak menjemput pelaku,’’ tutur Made, Minggu (14/8).

Baca Juga :  Kepergok, Dua Maling Motor Dihakimi Massa

Ditambahkan Made, kedua pelaku diamankan bersama barang buktinya, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru bernopol DR 2693 TC. Dari pengembangan penyelidikan, pelaku tak hanya menggasar motor milik bule Jerman ini. Tetapi sebelumnya, pelaku juga terlibat pencurian motor jenis Suzuki Shogun, Honda Vario, dan Yamaha Mio. Pelaku juga mengaku sudah membegal turis mancanegara sebelumnya di Jurang Kemangi Kecamatan Pujut, berdasarkan LP/43/VIII/2016/NTB/res.loteng/sek kuta, tanggal 4 Agustus 2016.
"Untuk pengembangan lebih lanjut, kami sedang mengorek keterangan dari dua pelaku ini untuk dilakukan pengembangan,’’ tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda